22:00 . Revitalisasi Alun-alun Bojonegoro, Parkir dan PKL Bakal Disentrakan   |   21:00 . Prodi PAI UNUGIRI Bojonegoro Raih Hasil Akreditasi Unggul   |   12:00 . Dandim Bojonegoro Tinjau Lokasi Rencana Pembentukan Batalyon TP di Temayang   |   08:00 . Maklumat 1 Juz 1 Alumni Ponpes Attanwir di Haul ke 33   |   06:00 . Nanti Malam, Ayoo... Ramaikan Institut Attanwir Bersholawat   |   16:00 . Dua Kali Disegel dan Ngeyel Operasi, PT Sata Tec Dinilai Remehkan Pemkab Bojonegoro   |   15:00 . Kejari Bojonegoro Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi APBDes Drokilo   |   10:00 . Anak dan Orang Tua Bahagia Setelah Khitan   |   09:00 . Suasana Khitan Khitanan Massal oleh Satgas Kesehatan Attanwir   |   08:00 . 50 Peserta Khitan Ikuti Rangkaian Haul 33 KH. Moh. Sholeh   |   20:00 . Besok Pagi Khitanan Massal, Puncak Acara 13 Juni   |   18:00 . Kabur ke Hutan Tinggalkan Barang Curian, Polisi Buru Maling Rel Kereta di Bojonegoro   |   16:00 . JPU Banding Vonis Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro, Begini Alasannya   |   15:00 . Ziarah Khidmat di Pesarean Mbah Djabbar Tsani   |   14:00 . PT KAI Desak Polisi Tangkap Pelaku   |  
Thu, 12 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

DPRD : Pemenuhan Hak Disabilitas Perlu Diperhatikan

blokbojonegoro.com | Monday, 06 July 2020 15:00

DPRD : Pemenuhan Hak Disabilitas Perlu Diperhatikan

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Hak-hak penyandang disabilitas memang selayaknya harus diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pasalnya, kaum disabilitas juga punya hak yang sama dalam mendapatkan perhatian.

Hal itu dikatakan Ketua DPRD Bojonegoro, Imam Solikin usai mengikuti rapat paripurna, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (6/7/2020). Pada Raperda itu, ada tiga usulan yang dibacakan agar disetujui oleh Bupati Bojonegoro yakni Raperda yang kaitan penyelenggaraan hak disabilitas, penyelenggaraan ketenagakerjaan serta BUMDes.

Imam yang merupakan Politisi asal PKB ini menjelaskan mengenai kaum disabilitas memang perlu banyak perhatian dalam segala hal, sebab mereka juga termasuk Warga Negara Indonesia (WNI) meskipun berkebutuhan khusus dan semua hak-haknya juga perlu diperhatikan pula.

Dirinya mencontohkan misalnya dalam pemenuhan hak itu seperti adanya sarana prasarana umum serta kaum disabilitas juga disertaka dalam penyerapan tenaga kerja. "Ddalam penyerapan itu, pastinya ada kriteria penilaian dan mempunyai skill tersendiri," terangnya.

Saat disinggung apakah pemenuhan hak disabilitas sudah dilaksanakan di Bojonegoro khususnya dalam penyerapan tenaga kerja? Imam menjawab, penyerapan disabilitas dalam dunia kerja di Bojonegoro, hendaknya bisa dilakukan dengan penentuan kriteria dan mempunyai skill mempuni.

"Pemenuhan hak disabilitas dalam penyerapan tenaga kerja di Kabupaten lain sudah ada, diharapkan Bojonegoro juga bisa segera bisa melakukan hal yang sama," harap Imam spaan akrabnya.

Diharapkan dengan usulan Raperda khususnya penyelenggaraan pemenuhan hak-hak disabilitas, bisa membantu dan kaum disabilitas bisa lebih diperhatikan oleh Pemkab Bojonegoro.[saf/ito]

Tag : disabilitas, bojonegoro, dprd



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat