19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

DPRD : Pemenuhan Hak Disabilitas Perlu Diperhatikan

blokbojonegoro.com | Monday, 06 July 2020 15:00

DPRD : Pemenuhan Hak Disabilitas Perlu Diperhatikan

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Hak-hak penyandang disabilitas memang selayaknya harus diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pasalnya, kaum disabilitas juga punya hak yang sama dalam mendapatkan perhatian.

Hal itu dikatakan Ketua DPRD Bojonegoro, Imam Solikin usai mengikuti rapat paripurna, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (6/7/2020). Pada Raperda itu, ada tiga usulan yang dibacakan agar disetujui oleh Bupati Bojonegoro yakni Raperda yang kaitan penyelenggaraan hak disabilitas, penyelenggaraan ketenagakerjaan serta BUMDes.

Imam yang merupakan Politisi asal PKB ini menjelaskan mengenai kaum disabilitas memang perlu banyak perhatian dalam segala hal, sebab mereka juga termasuk Warga Negara Indonesia (WNI) meskipun berkebutuhan khusus dan semua hak-haknya juga perlu diperhatikan pula.

Dirinya mencontohkan misalnya dalam pemenuhan hak itu seperti adanya sarana prasarana umum serta kaum disabilitas juga disertaka dalam penyerapan tenaga kerja. "Ddalam penyerapan itu, pastinya ada kriteria penilaian dan mempunyai skill tersendiri," terangnya.

Saat disinggung apakah pemenuhan hak disabilitas sudah dilaksanakan di Bojonegoro khususnya dalam penyerapan tenaga kerja? Imam menjawab, penyerapan disabilitas dalam dunia kerja di Bojonegoro, hendaknya bisa dilakukan dengan penentuan kriteria dan mempunyai skill mempuni.

"Pemenuhan hak disabilitas dalam penyerapan tenaga kerja di Kabupaten lain sudah ada, diharapkan Bojonegoro juga bisa segera bisa melakukan hal yang sama," harap Imam spaan akrabnya.

Diharapkan dengan usulan Raperda khususnya penyelenggaraan pemenuhan hak-hak disabilitas, bisa membantu dan kaum disabilitas bisa lebih diperhatikan oleh Pemkab Bojonegoro.[saf/ito]

Tag : disabilitas, bojonegoro, dprd



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat