19:00 . Cahaya di Taman Makam Pahlawan Bojonegoro   |   18:00 . Semangat Kemerdekaan, Dorong Warga Bojonegoro Bangun Desa Mandiri Ekonomi   |   17:00 . Kementerian Agama Rilis Gerakan Wakaf Pendidikan Islam   |   16:00 . Sebelum Daftar, Mas Pri Nyekar ke Makam Kedua Orang Tua   |   15:00 . Daftar Calon Ketua Golkar, Mas Pri: Golkar Solid dan Kondusif   |   14:00 . Daftar Tunggal, Mas Pri Daftar Calon Ketua DPD Partai Golkar   |   13:00 . 10.107 ASN Kemenag se Indonesia Terima Satyalancana   |   12:30 . 500 Seniman Tampilkan Suguhan Menarik di Alun-alun Bojonegoro   |   12:00 . Kreatif, Jual Layang-Layang Rp2.000, Murah Meriah   |   11:30 . Aksi Barongsai Hibur Peserta Upacara HUT RI ke 80 di Bojonegoro   |   11:00 . 250 Napi Lapas Bojonegoro Dapat Remisi, 11 Langsung Bebas   |   10:00 . Konser Dewa 19 di Bojonegoro, Simak Konsep Tempat Nonton   |   09:00 . BUSAMBO: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital   |   08:00 . Olahraga dan Kesehatan Mental: Senjata Ampuh Melawan Stres   |   07:00 . Percikan Najis dari Genangan Air Hujan di Jalanan, Hukumnya?   |  
Sun, 17 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Haji 2020

Haji Ditunda, 9 Jamaah Haji Ajukan Pembatalan Pelunasan BPIH 2020

blokbojonegoro.com | Monday, 06 July 2020 08:00

Haji Ditunda, 9 Jamaah Haji Ajukan Pembatalan Pelunasan BPIH 2020 foto: .net

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Setelah Pemerintah secara resmi mengumumkan pembatalan pemberangkatan haji 2020 atau 1441 H, pada 2 Juni 2020 lalu, ada beberapa Calon Jamaah Haji (CJH) Bojonegoro, yang mengajukan penarikan kembali setoran pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

"Hingga saat ini, CJH yang mengajukan pembatalan biaya pelunasan haji ada 9 orang," ungkap Plt Kasi Pelaksana Haji dan Umroh, Kemenag Bojonegoro, Masduki.

Menurut Masduki saat ini proses pembatalan pelunasan bipih sudah diajukan ke pusat dan tengah diproses, dimungkinkan seminggu hingga dua minggu ke depan uang tersebut kemungkinan sudah bisa dicairkan.

"Pengembalian bipih nanti akan masuk ke rekening masing jamaah yang bersangkutan," ujar Pria yang juga menjabat sebagai Kasi Pais, Kemenag Bojonegoro ini.

Lanjut Masduki dalam pengajuan pembatalan bipih, CJH tersebut harus melengkapi 4 persyaratan yakni melampirkan foto Copy KTP, KK, buku nomor rekening dan nomor Handphone yang bersangkutan.

Sekadar diketahui, pada tahapan pelunasan bipih ada 1.464 jamaah. Meski pemerintah telah menentukan sikap bahwa pemberangkatan haji tahun ini ditunda, namun, pemberangkatan tahun 2021 mendatang, tetap memprioritaskan pemberangkatan bagi jamaah haji 2020 ini yang gagal berangkat.[saf/ito]

Tag : ibadah, haji, bpih, kemenag



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat