Haji 2020
Haji Ditunda, 9 Jamaah Haji Ajukan Pembatalan Pelunasan BPIH 2020
blokbojonegoro.com | Monday, 06 July 2020 08:00
Reporter : M Safuan
blokBojonegoro.com - Setelah Pemerintah secara resmi mengumumkan pembatalan pemberangkatan haji 2020 atau 1441 H, pada 2 Juni 2020 lalu, ada beberapa Calon Jamaah Haji (CJH) Bojonegoro, yang mengajukan penarikan kembali setoran pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
"Hingga saat ini, CJH yang mengajukan pembatalan biaya pelunasan haji ada 9 orang," ungkap Plt Kasi Pelaksana Haji dan Umroh, Kemenag Bojonegoro, Masduki.
Menurut Masduki saat ini proses pembatalan pelunasan bipih sudah diajukan ke pusat dan tengah diproses, dimungkinkan seminggu hingga dua minggu ke depan uang tersebut kemungkinan sudah bisa dicairkan.
"Pengembalian bipih nanti akan masuk ke rekening masing jamaah yang bersangkutan," ujar Pria yang juga menjabat sebagai Kasi Pais, Kemenag Bojonegoro ini.
Lanjut Masduki dalam pengajuan pembatalan bipih, CJH tersebut harus melengkapi 4 persyaratan yakni melampirkan foto Copy KTP, KK, buku nomor rekening dan nomor Handphone yang bersangkutan.
Sekadar diketahui, pada tahapan pelunasan bipih ada 1.464 jamaah. Meski pemerintah telah menentukan sikap bahwa pemberangkatan haji tahun ini ditunda, namun, pemberangkatan tahun 2021 mendatang, tetap memprioritaskan pemberangkatan bagi jamaah haji 2020 ini yang gagal berangkat.[saf/ito]
Tag : ibadah, haji, bpih, kemenag
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini