20:00 . Dosen UNUGIRI Prodi BSA Kenalkan Metode AR Kubus Pada Guru Bahasa Arab Naungan LP Ma'arif Bojonegoro   |   13:00 . Puluhan Pelatih Bojonegoro Lolos Lisensi PSSI, Siap Tingkatkan Pembinaan Usia Dini   |   21:00 . Makam Raden Citro Yudho Tetap Utuh, Meski Bangunan dan Tanah Longsor   |   21:00 . Kondisi Megaproyek Tebing Rp40 M di Bojonegoro Makin Parah, Belum Ada Perbaikan   |   20:00 . RSUD Klarifikasi Kedua Belah Pihak, Kasus Dugaan Pungli Diproses Sesuai Ketentuan Hukum   |   19:00 . Silaturahim ke Attanwir, Direktur Diktis Kemenag RI Dukung Pengembangan PT di Bawah Naungan Pesantren   |   18:00 . Dari Dapur ke Dunia Sastra: Siswa Kuliner SMKN 1 Bojonegoro Raih Prestasi Nasional   |   17:00 . RSUD Bojonegoro Tegaskan Dugaan Pungli Oknum Pegawai Bukan Tanggung Jawab Institusi   |   10:00 . 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Bojonegoro: Menyalakan Optimisme Mewujudkan Bojonegoro Bahagia dan Membanggakan   |   09:00 . Dugaan Pungli Loloskan PNS, Komisi C Segera Panggil Direktur RSUD Bojonegoro   |   08:00 . Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti   |   07:00 . Lagi-lagi Jebakan Tikus Makan Korban, Warga Meninggal Tersengat Listrik   |   06:00 . Pamit Semprot Padi, Petani di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah   |   14:00 . Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan Guru Rancang Media Interaktif Berbasis Teknologi   |   09:00 . BUMA Bojonegoro Luncurkan Usaha Aqiqah Sahabat   |  
Tue, 03 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Digrebek saat Asyik di Kamar Kos, 3 Orang Berstatus Menikah

blokbojonegoro.com | Thursday, 06 August 2020 09:00

Digrebek saat Asyik di Kamar Kos, 3 Orang Berstatus Menikah

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Dua pasangan bukan suami istri diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro saat asyik  berada di dalam kamar kos, di wilayah Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro, Rabu (5/8/2020) sekira pukul 22.00 Wib.

"Dua pasangan bukan suami istri yang diamankan di dalam kamar kos diduga berbuat mesum," kata Kabid Tibum dan Tranmas, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Beny Subiakto.

Menurut Beny, diamankannya dua pasangan tersebut bermula dari laporan warga yang merasa resah dengan tempat kos yang diduga dipakai untuk berbuat mesum oleh pasangan yang bukan suami istri.

Setelah memastikan dan menindaklanjuti laporan warga, ternyata benar ada dua pasang bukan suami istri yang sedang berduaan di kos tersebut degan kondisi pintu kamar tertutup diatas pukul 22.00 Wib.

"Akhirnya dua pasangan itu diamankan dan dibawa ke kantor," jelas Beny kepada blokBojonegoro.com.

Adapun Dua pasangan mesum tersebut yakni lelaki inisial PR (32) status belum menikah pekerjaan swasta, alamat Kecamatan Senori Tuban dan perempuan inisial WA (26) status kawin warga Kecamatan Malo Bojonegoro.

Kemudian, satu pasangan lagi yakni perempuan inisial AO (28) tahun status kawin pekerjaan swasta, warga Kecamatan Bojonegoro dan laki-laki (26) inisial EP status kawin, warga Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro.

Setelah dua pasangan tersebut diamankan, selanjutnya petugas melakukan pembinaan kepada dua pasangan itu dan kedua pasangan itu juga membuat surat Pernyataan, kemudian memangil keluarga masing-masing. [saf/mu]

Tag : grebek kos, kos, razia kamar kos



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat