18:00 . Nasdem Bojonegoro Buka Penjaringan Bacabup Pilkada 2024   |   17:00 . 40 Panwascam Pemilu di Bojonegoro Kembali Melenggang di Pilkada 2024   |   16:00 . Dorong Lansia Makin Sehat dan Aktif Pemkab Bojonegoro Launching ILP   |   15:00 . Asyik, Menikmati Secangkir Kopi dari Vespa Tua di Pinggir Sawah   |   19:00 . Taklukan Tri Brata Raflesia FC, Persibo Kembali Raih 3 Poin   |   17:00 . 592 Orang Daftar PPK Pilkada Bojonegoro 2024, Kebutuhan Hanya 140 Petugas   |   15:00 . Diperebutkan Ratusan Warga, Segini Gaji PPK Pilkada Bojonegoro 2024!   |   10:00 . Belajar, Pesan Penting Hardiknas Kini   |   20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |   16:00 . Pj Bupati Bojonegoro Luncurkan Layanan Primer (ILP) dan Lansia Sembada   |   14:00 . Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.   |   12:00 . Begini Cerita Mahasiswa Unigoro Olah Pisang Ulin Lolos Pemuda Pelopor   |  
Sat, 04 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bahas Raperda BUMDes, Kuatkan Ekonomi Desa

blokbojonegoro.com | Wednesday, 12 August 2020 18:00

Bahas Raperda BUMDes, Kuatkan Ekonomi Desa

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Setiap desa diwajibkan memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat. Agar lebih menguatkan perekonomian desa, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) BUMDes terus dibahas sebagai instrumen kebijakan yang relevan.

Pembahasan Raperda BUMDes di ruang Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu (12/8/2020), diikuti Pansus II beserta tim eksekutif mulai Kabag Hukum, Dinas PMD, Bappeda, Dinas Pertanian, Disbudpar dan Satpol PP serta menghadirkan tim penyusun dari Universitas Bojonegoro (Unigoro).

Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Bojonegoro, Donny Bayu Setiawan menjelaskan, pembahasan Raperda ini dilakukan cukup lama mulai pagi sampai sore. Pasalnya ada aturan dalam pasal maupun bab yang harus dirumuskan bersama.

"Dari draft Raperda BUMDes setidaknya ada VI Bab dan 41 Pasal, akhirnya bisa dituntaskan pembahasannya," paparnya usai pembahasan.

Menurut Dony, sebelumnya dalam penyusunan Raperda ini sudah diadakan FGD (Focus Group Discusion) dengan mengundang berbagai stakeholder mulai pengelola BUMDes, Pemerintah Desa, SKPD terkait, NGO, Perguruan Tinggi dan yang lainnya.

"Raperda ini pada prinsipnya mengatur tata cara pendirian BUMDesa, kepengurusan, klasifikasi kegiatan usahanya, peran Pemkab dalam pembinaan dan pengawasannya, kerjasama BUMDes dan hal-hal lain," ujarnya.

Ditambahkan, dengan adanya Perda tentang BUMDes ke depannya nanti diharapkan Bojonegoro bisa mandiri desanya, termasuk bisa menambah PAD masing-masing desa.

"Perda ini akan menjadi pedoman dalam pendirian dan pengelolaan BUMDesa di Bojonegoro dan BUMDesa mampu menjadi penggerak ekonomi di desa, yang akan menjadi penyangga ekonomi nasional," harap politisi PDIP, yang kini menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (BPEK) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro.

Sementara itu tim penyusun draf Raperda tentang BUMDes dari Unigoro, Miftah mengungkapkan, pembahasan Raperda ini untuk menyamakan persepsi eksekutif dan legislatif, sebelum disahkan menjadi Perda.

"Perda BUMDes nanti bisa meningkatkan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat desa," pungkasnya. [zid/lis]

Tag : Bumdes, raperda



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat