Inovatif, Polsek Sumberrejo Bina Rumah Makan Tangguh
blokbojonegoro.com | Friday, 02 October 2020 16:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Guna mendukung pencegahan penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Sumberrejo, Polsek setempat bekerjasama dengan beberapa rumah makan yang ada di wilayah Sumberrejo mewujudkan "Rumah Makan Tangguh". Adapun tujuan dilakukan pembinaan yaitu untuk memutus penyebaran Virus Covid 19 dengan cara menerapkan protokol kesehatan bagi pengunjung rumah makan.
Kepada media ini di ruang kerjanya, Jumat (02/10/2030), Kapolsek Sumberrejo AKP Imam Kanafi, SH mengatakan, masih banyaknya warga yang terjangkit Virus Covid 19 terutama di Kecamatan Sumberrejo perlu adanya langkah - langkah untuk memutus penyebarannya di antaranya dengan melakukan pembinaan "Rumah Makan Tangguh" di wilayah Sumberrejo. Adapun yang harus dilakukan oleh "Rumah Makan Tangguh" yaitu harus disediakannya tempat cuci tangan, dipasangnya edukasi harus mencuci tangan terlebih dahulu, menjaga jarak dengan pengunjung lainnya serta disarankan untuk tidak makan di tempat.
"Masih adanya warga yang terjangkit dan Pemerintah tidak membatasi aktifitas, untuk itu perlu adanya edukasi dan penerapan protokol kesehatan di setiap tempat umum salah satunya rumah makan," ungkap Kapolsek.
Ke depan lanjut Kapolsek, diharapkan kepada seluruh pengelola rumah makan, serta tempat-tempat berkerumun bisa menerapkan protokol kesehatan ketat.
Selain itu, diharapkan pula masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang tidak perlu di luar rumah.
"Semoga masyarakat semakin sadar untuk memutus penyebaran Virus Covid 19 agar cepat hilang dan masyarakat bisa melakukan aktivitas seperti semula", harap Kapolsek.
Terpisah, pemilik Warung EJEPE di Desa Sumuragung Kecamatan Sumberrejo, Wiwied Nurcahyo (48) sangat mendukung program 'Rumah Makan Tangguh' dari kepolisian.
Menurutnya, sejak diberlakukan tatanan kehidupan baru (new normal), warung yang ia kelola sudah menerapkan protokol kesehatan Covid-19, kepada seluruh karyawan dan pengunjung. Dengan menerapkan 3 M, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun atau menyediakan tempat cuci tangan bagi pengunjung.
"Kami sangat mendukung upaya kepolisian dalam memutus mata-rantai penyebaran Covid-19. Kami sangat mendukung dengan diberikan pembinaan untuk mewujudkan Rumah Makan Tangguh di wilayah Kecamatan Sumberrejo," tutur Wiwied. [lis]
Tag : Polsek, rumah makan
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini