Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengajuan Banpres UMKM Hingga Akhir Oktober Mencapai 4.100

blokbojonegoro.com | Monday, 02 November 2020 15:00

Pengajuan Banpres UMKM Hingga Akhir Oktober Mencapai 4.100

Kontributor: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemerintah kembali memberikan bantuan kepada masyarakat selama pandemi covid-19, salah satunya berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop).

BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini merupakan bantuan yang diberikan kepada para pelaku usaha kecil menengah mikro (UMKM) di Indonesia. Dengan rincian Rp 2.400.000 pada sekali pencairan.

Dari informasi yang diperoleh blokBojonegoro.com melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, jumlah pengajuan Banpres produktif usaha Mikro dari awal Oktober hingga akhir capai 4.100 pemohon.

Serta berkas calon pemohon sebagian telah disetorkan di Kementrian Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop). Adapun pengajuan terakhir Banpres UMKM atau BPUM terbatasi hingga akhir November 2020.

"Awal hingga akhir Oktober total pengajuan capai 4.100, serta berkas sudah diserahkan di Kementrian Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop)," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Bina Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, Rully Judhihernani.

Sementara itu, Lamini,  pedagang asal Kecamatan Balen yang turut mengajukan Banpres UMKM juga berimbuh, ia mengetahui  informasi terkait Banpres UMKM dari tetangga yang kebetulan sudah mendapatkan BLT UMKM di tahap pertama.

"Informasi tahu dari tetangga yang sudah mendapatkan BLT UMKM tahap pertama sebesar Rp 2.400.000," pungkasnya.

Adapun persyaratan Banpres UMKM atau BPUM sebagai berikut:
1.Surat izin usaha/keterangan usaha dari Desa/Kelurahan
2.Foto kopi KTP
3. Foto kopi buku rekening
4. Nomor handphone aktif
5. Cetak foto usaha ukuran 3R sebanyak 2 lembar
6. Pastikan anda tidak mempunyai pinjaman dari bank manapun

Tag : banpres, umkm, bojonegoro, ingat pesan ibu, pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan, masker, satgas covid 19, covid 19, virus corona



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini