15:00 . Gugat KPU ke Bawaslu, Bapaslon Nurul-Nafik: Silon Sering Error   |   06:00 . Setahun Jadi ISTeK ICsada, Akreditasi Kampus Ungu Dapat Predikat Baik   |   20:00 . PHE Raih Penghargaan dalam IPA Convex 2024   |   19:00 . Geliat Memperingati Hari Buku   |   18:00 . Tiga Klub Milik Exco PSSI Melenggang Babak 16 Besar Liga 3 Nasional   |   17:00 . HUT Dekranasda ke-44, Ketua Dekranasda Bojonegoro Ajak Kader Terus Gali Potensi dan Tingkatkan Kreatifitas.   |   16:00 . Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal Akan Gugat KPU Bojonegoro   |   15:00 . KPU Bojonegoro Kembalikan Berkas Dukungan Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal   |   14:00 . TP PKK Sarangan Gelar Pelatihan Racik Ramuan Toga   |   12:00 . Kacabdindik Bojonegoro Tuban Dukung Gerakan Kantin Halal bersama LP3H KAHMI   |   11:00 . Laga Pamungkas, Persibo Gagal Tumbangkan Adhyaksa Farmel FC   |   09:00 . Usung Anna Muawanah Maju Cabup Bojonegoro, PKB Beri Kebebasan Pilih Wakil   |   07:00 . MI Islamiyah Kepoh Gelar Munaqosah Tahfidz Juz 30 dan 100 Hadits Metode Yahqi   |   20:00 . Gudang Arsip Bank BTPN Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp60 Juta   |   17:00 . Cegah Stunting, Pemdes Kauman Beri Pelatihan Inovasi Dawet Sayuran   |  
Sun, 19 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Paparkan Naskah Akademik, DPRD Tampung Masukan

blokbojonegoro.com | Wednesday, 11 November 2020 20:00

Paparkan Naskah Akademik, DPRD Tampung Masukan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) kedua terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. FGD ini dilaksanakan setelah sebelumnya para wakil rakyat menggelar FGD pertama beberapa waktu lalu.

"Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ini usulan DPRD. Dengan adanya Perda ini bisa memperjuangkan masyarakat Bojonegoro, agar petani lebih baik lagi dengan adanya Perda ini," kata wakil ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Mitro'atin saat membuka FGD kedua di salah satu kafe di Dander, Rabu (11/11/2020).

Menurut Bu Mit, petani merupakan tulang punggung Bojonegoro, karena kalau petani susah maka semuanya susah. Seperti halnya perekonomian terdampak, pembayaran pajak daerah akan telat dan yang lainnya. Sehingga Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro telah menginisiasi tugas dan fungsi legislasi, melalui FGD yang kedua kalinya ini tahapan pembahasan Raperda.

Agar semua masukan bisa di implementasi kedalam Perda. Setelah disahkan perlu pengawalannya, jangan sampai Perda dibuat bukan untuk didiskusikan saja, tapi pelaksnaannya dilapangan bisa sesuai. "Legislatif, eksekutif dan semua elemen masyarakat semuanya bahu membahu membantu petani, maka petani akan makmur," ujarnya yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bojonegoro itu.

Diharapkan, petani sekarang ini mengeluhkan soal pupuk. Ke depan diharapkan pendistribusian pupuk jangan menyulitkan petani.

Sementara itu anggota Komisi B, Sudiyo menambahkan, FGD ini memaparkan naskah akademik atau draf Raperda yang sebelumnya dalam FGD pertama sudah menerima masukan. Agar dalam penyusunan Perda bisa sesuai keinginan semuanya, tidak hanya legislatif saja.

Dalam naskah akademik yang disusun perguruan tinggi, memuat ketentuan umum, asas dan tujuan, perencanaan, perlindungan petani, pemberdayaan petani, pelaksanaan perlindungan dan pemberdayaan petani, peran serta masyarakat, hak dan kewajiban kelembagaan petani, pengawasan, larangan, ketentuan pidana, ketenutan peralihan dan ketentuan penutup.

"Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ini harapannya manfaatnya bisa dirasakan dan dilaksanakan sesuai kebutuhan masyarakat, utamanya petani di Bojonegoro," pungkas politisi Partai Gerindra itu.

Dalam FGD kedua tersebut selain membahas Raperda perlindungan dan pemberdayaan petani, juga membahas Raperda tentang hiburan dan Raperda tentang pengembangan kawasan industri. Tampak hadir pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, serta mengundang Dinas Pertanian, Bappeda, Dinas Ketahanan Pangan, bagiam hukum, inspektorat, satpol PP, Dinas Peternakan dan Perikanan, karang taruna, IDFoS, Bojonegoro Institute, Alas Institute dan beberapa ketua kelompok tani yang ada di Bojonegoro. [zid/lis]

Tag : DPRD, perda, fgd



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat