17:00 . 592 Orang Daftar PPK Pilkada Bojonegoro 2024, Kebutuhan Hanya 140 Petugas   |   15:00 . Diperebutkan Ratusan Warga, Segini Gaji PPK Pilkada Bojonegoro 2024!   |   10:00 . Belajar, Pesan Penting Hardiknas Kini   |   20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |   16:00 . Pj Bupati Bojonegoro Luncurkan Layanan Primer (ILP) dan Lansia Sembada   |   14:00 . Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.   |   12:00 . Begini Cerita Mahasiswa Unigoro Olah Pisang Ulin Lolos Pemuda Pelopor   |   11:00 . Proyek Trotoar Rp23,4 M Segera Dilelang   |   09:00 . Teka-Teki Perpanjang Jabatan Kades Belum Bisa Dipastikan   |   07:00 . Tak Puas di Ranjang Berujung Selingkuh Penyebab ASN di Bojonegoro Cerai   |   21:00 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Bakal Bawa 27 Pemain di Liga 3 Nasional 2024   |  
Thu, 02 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

36 Pelanggar Prokes di Ngasem Diberikan Sanksi Sosial

blokbojonegoro.com | Thursday, 26 November 2020 16:00

36 Pelanggar Prokes di Ngasem Diberikan Sanksi Sosial

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com- Penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) terus digalakkan oleh Satpol PP Bojonegoro beserta TNI dan Polri hingga ke wilayah pinggiran kota Bojonegoro, seperti halnya, Kamis (25/11/2020) ini, menggelar operasi yustisi di wilayah Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro.

"Operasi yustisi menyasar hingga ke wilayah pinggiran kota Bojonegoro itu, guna mencegah dan sekaligus untuk pengendalian Covid-19 tidak semakin meluas," ujar Kabid Tibum (Ketertiban Umum) Satpol PP, Bojonegoro,
Beny Subiakto.
 
Pria yang disapa Beny menjelaskan pada  operasi yustisi tersebut yang melibatkan 25  Personel gabungan yang melibatkan terdiri dari Satpol PP Bojonegoro, Polsek Ngasem, serta Koramil Ngasem. operasi yustisi tersebut menyasar warga yang melintas di perempatan tugu Ngasem.
 
"Dalam 1.5 jam operasi yustisi itu, mendapati ada 36 warga pelanggar protokol kesehatan (prokes)," cakap Beny sapaan akrabnya.
 
Beny mengatakan, bagi warga yang melanggar prokes seperti tidak memakai masker, pihaknya langsung memberikan sanksi baik teguran tertulis maupun sanksi sosial. Dalam operasi yustisi tersebut  berjalan aman tertib. 
 
 "Untuk sanksi sosial ada yang disuruh Push up dan adapula yang kita suruh menghapal Pancasila dan Menyanyikan Lagu Nasional," pungkas Beny. [saf]
 
 

Tag : Promes, operasi, ingat pesan ibu, satgas covid, jaga jarak, pakai masker, hindari kerumunan, cuci tangan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat