20:00 . Besok Pagi Khitanan Massal, Puncak Acara 13 Juni   |   18:00 . Kabur ke Hutan Tinggalkan Barang Curian, Polisi Buru Maling Rel Kereta di Bojonegoro   |   16:00 . JPU Banding Vonis Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro, Begini Alasannya   |   15:00 . Ziarah Khidmat di Pesarean Mbah Djabbar Tsani   |   14:00 . PT KAI Desak Polisi Tangkap Pelaku   |   13:00 . Ratusan Peserta Sambung Sanad Penuhi Pesarean Mbah Faqih Maskumambang   |   10:00 . Pemberangkatan Peserta Sambung Sanad ke Gresik   |   09:30 . Start Awal Sambung Sanad di Pesarean Ponpes Attanwir   |   09:00 . Ratusan Peserta Ikuti Sambung Sanad IKAMI ATTANWIR   |   17:30 . Sambung Sanad ke Mbah Abu Dzarrin oleh IKAMI ATTANWIR   |   17:00 . IKAMI ATTANWIR Sambung Sanad ke Mbah Abu Dzarrin   |   12:00 . Bupati Bojonegoro Lantik 79 Kepala Sekolah dan 105 Pejabat Fungsional   |   06:00 . Bukan Hanya Kurban, Pekerja Lapangan Minyak Banyu Urip Kerja Bakti Sebar Daging Bersama Warga   |   08:00 . Ngaku Dibegal di Trucuk dan Buat Laporan Palsu, Ternyata Motor Digadaikan   |   21:00 . Doorprize Saat Takbir Keliling di TPQ Musala Annur Sarangan   |  
Tue, 10 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Faktor Penyebab Poligami Meningkat di Kota Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Wednesday, 09 December 2020 21:00

Faktor Penyebab Poligami Meningkat di Kota Bojonegoro

Kontributor : Uul Lyatin

blokbojonegoro.com - Istilah poligami sudah tak asing di telinga semua kalangan. Secara makna, poligami adalah kondisi di mana seorang pria menikahi lebih dari satu wanita. Serta menurut syariat Islam, poligami tidak dilarang bahkan diperbolehkan.

Di Kota Bojonegoro angka poligami meningkat terus dalam setiap tahun. Hingga akhir November 2020 lalu, terdaftar 9 orang yang mengajukan poligami.

"Kalaupun ada lelaki yang mau berpoligami itu harus secara hukum. Laki laki itu harus gantleman, harus berani secara terang-terangan Jika mau berpoligami." ungkap Sholikin Jamik, selaku Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro. 

Solikin juga mengungkapkan, salah satu warga Sugihwaras Bojonegoro ini mangajukan izin beristri 3. Pria berinisial A ini mengajukan poligami dan ketiga istrinya ini berumur kisaran 40 tahunan.

Adapun Kebanyakan alasan pria melakukan poligami dikarenakan ia mampu dan istrinya pun telah menyetujui adanya poligami. Selain itu pria yang izin melakukan poligami harus memenuhi syarat yang dibuktikan kepada pengadilan agama. Adapun syaratnya yaitu mengajukan izin harus mampu dan sanggup menafkahi lahir batin serya harus siap untuk adil terhadap istri-istrinya.

"Berpoligami itu boleh, tapi juga harus terdaftar di Pengadilan Agama. Karena laki laki yang sejati itu akan memberanikan dirinya meminta izin terang terangan kepada istrinya dan mengajukan proses poligami secara sah dimata agama maupun hukum." ungkap SJ. [uul/lis]

Tag : Poligami, istri, suami



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat