06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Faktor Penyebab Poligami Meningkat di Kota Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Wednesday, 09 December 2020 21:00

Faktor Penyebab Poligami Meningkat di Kota Bojonegoro

Kontributor : Uul Lyatin

blokbojonegoro.com - Istilah poligami sudah tak asing di telinga semua kalangan. Secara makna, poligami adalah kondisi di mana seorang pria menikahi lebih dari satu wanita. Serta menurut syariat Islam, poligami tidak dilarang bahkan diperbolehkan.

Di Kota Bojonegoro angka poligami meningkat terus dalam setiap tahun. Hingga akhir November 2020 lalu, terdaftar 9 orang yang mengajukan poligami.

"Kalaupun ada lelaki yang mau berpoligami itu harus secara hukum. Laki laki itu harus gantleman, harus berani secara terang-terangan Jika mau berpoligami." ungkap Sholikin Jamik, selaku Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro. 

Solikin juga mengungkapkan, salah satu warga Sugihwaras Bojonegoro ini mangajukan izin beristri 3. Pria berinisial A ini mengajukan poligami dan ketiga istrinya ini berumur kisaran 40 tahunan.

Adapun Kebanyakan alasan pria melakukan poligami dikarenakan ia mampu dan istrinya pun telah menyetujui adanya poligami. Selain itu pria yang izin melakukan poligami harus memenuhi syarat yang dibuktikan kepada pengadilan agama. Adapun syaratnya yaitu mengajukan izin harus mampu dan sanggup menafkahi lahir batin serya harus siap untuk adil terhadap istri-istrinya.

"Berpoligami itu boleh, tapi juga harus terdaftar di Pengadilan Agama. Karena laki laki yang sejati itu akan memberanikan dirinya meminta izin terang terangan kepada istrinya dan mengajukan proses poligami secara sah dimata agama maupun hukum." ungkap SJ. [uul/lis]

Tag : Poligami, istri, suami



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat