Waspada Corona, Jangan Panik
Tekan Angka Covid Petugas Gabungan Rutin Gelar Operasi Yustisi
blokbojonegoro.com | Friday, 18 December 2020 21:00
Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Guna menekan angka laju Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, petugas gabungan menggelar giat operasi yustisi protokol kesehatan penyebaran Virus Corona, Jumat (18/12/2020). Petugas gabungan itu terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, Polres Bojonegoro dan Brimob.
Adapun giat operasi kali ini menyisir warung kopi dan pusat keramaian di sepanjang Jalan Monginsidi dan Jalan Serma Abdullah, Bojonegoro.
Dengan melakukan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19, serta menindak tegas terhadap pelanggar prokes pada operasi yustisi 2020.
"Tadi petugas gabung telah melakukan giat operasi yustisi di sepanjang Jalan Monginsidi hingga Serma Abdullah. Sekaligus melakukan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes Covid-19," ungkap Kabid Tibum dan Tranmas Satuan Polisi Pamong Praja Bojonegoro, Beny Subiakto.
Selama melakukan giat operasi yustisi prokes Covid-19, pihaknya telah menindak sekitar 15 warga masyarakat Bojonegoro yang tidak mematuhi protokol pencegahan Covid-19. 15 pelanggar di antaranya, berupa 5 orang sanksi sosial, 2 orang teguran tertulis dan 8 orang sidang tindak pidana ringan (Tipiring).
"Selama giat berlangsung kami telah berhasil menindak 15 orang. Baik berupa teguran tertulis, sanksi sosial hingga sidang Tipiring," imbuhnya
Harapan kami, masyarakat Bojonegoro tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19. Baik menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan air mengalir mengingat Bojonegoro kembali berada di zona kuning. [liz/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini