Tekan Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi
blokbojonegoro.com | Wednesday, 23 December 2020 15:00
Kontributor: Uul Lyatin
blokbojonegoro.com - Guna menekan penyebaran dan mengurangi angka Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, petugas gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, Polres Bojonegoro dan Brimob, menggelar giat Operasi Yustisi protokol kesehatan, Rabu (23/12/2020).
Adapun giat operasi kali ini menyisir warung kopi dan pusat keramaian di sepanjang Jalan pertigaan Pacul, Bojonegoro. Dengan melakukan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, serta menindak tegas terhadap pelanggar prokes pada operasi yustisi 2020.
"Petugas gabung kali ini telah melakukan operasi yustisi di sepanjang Jalan pertigaan Pacul Bojonegoro. Sekaligus melakukan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes Covid-19," ungkap Kabid Tibum dan Tranmas Satuan Polisi Pamong Praja Bojonegoro, Beny Subiakto.
Selama melakukan giat operasi yustisi prokes Covid-19, pihaknya telah menindak sekitar 11 warga masyarakat Bojonegoro yang tidak mematuhi protokol pencegahan Covid-19. 11 pelanggar di antaranya, berupa 4 orang sanksi sosial, dan 7 orang sidang tindak pidana ringan (Tipiring).
"Selama giat berlangsung kami telah berhasil menindak 11 orang. Baik berupa teguran tertulis hingga sidang Tipiring," imbuhnya
Diharapkan, masyarakat Bojonegoro tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19. Baik menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan air mengalir mengingat Bojonegoro kembali berada di zona merah. [uul/ito]
Tag : bojonegoro, perkembangan covid bojonegoro, satgas covid 19, virus corona, ingat pesan ibu, pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, ops, yustisi
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini