18:00 . Empat Nyawa Meregang Selama Ops. Ketupat 2025, Polres Bojonegoro Klaim Nihil   |   17:00 . Ijazah Siswa SMA Negeri Bojonegoro Diduga Ditahan Karena Tunggakan SPP   |   15:00 . Diskusi Dandim dan Kabulog Cabang Bojonegoro Bahas Ketahanan Pangan   |   13:00 . BMKG Prediksi Bojonegoro Mulai Kemarau Akhir April, Puncaknya Agustus   |   12:00 . Solid, Gebyar Sholawat Warnai Halal Bihalal IPNU IPPNU Korcam Purwonegoro Bojonegoro   |   10:00 . Presiden Prabowo Teken Inpres, RI Tutup Keran Impor Beras   |   18:00 . Harga Gabah di Bojonegoro Anjlok Hingga Rp 5100, Petani Menjerit Minta Pemerintah Bertindak   |   17:00 . Bulog Bojonegoro Sebut Lampaui Target Serapan Gabah   |   17:00 . Mudik Makin Mudah Lewat Fitur BRImo Pemesanan Tiket Kapal Laut   |   13:00 . Halal Bihalal Semarakkan Hari Pertama Masuk Sekolah di SD Muhammadiyah 3 ICP Sumberrejo   |   19:00 . Matangkan Strategi Tepat Atasi Kemiskinan, Bupati Bojonegoro Ajak Kepala OPD 'NGOPI'   |   18:00 . Parama Hansa Abhipraya, Peraih Penghargaan World Star Championship di Thailand   |   17:00 . 364 Peserta Ikuti Seleksi Calon Paskibraka   |   16:00 . Gandeng Mitra, Pemkab Bojonegoro Optimalkan Pemanfaatan Waduk dan Embung untuk Ketahanan Air   |   15:00 . Komisi A DPRD Bojonegoro Tindaklanjuti PAW 19 Kades   |  
Sat, 12 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diduga Cemari Lingkungan, Warga Kaliombo Mengadu ke DPRD

blokbojonegoro.com | Monday, 28 December 2020 13:00

Diduga Cemari Lingkungan, Warga Kaliombo Mengadu ke DPRD

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Puluhan warga Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro mendatangi DPRD Kabupaten Bojonegoro, Senin (28/12/2020).

Kedatangan para warga yang tergabung dalam 'Forum Masyarkat Kaliombo Anti Pencemaran Lingkungan' itu mengadukan adanya dugaan pencemaran lingkungan.

Perwakilan masyarakat datang ke gedung rakyat didampingi ketua LBH AKAR, Anam Warsito, ditemui di ruangan Komisi A yakni Miftahul Huda, sekretaris komisi A, Rasijan dan Agung Handoyo. "Dengan adanya polusi udara dan suara, menyampaikan beberapa tuntutan terhadap Pertamina EP Cepu (PEPC)," kata koordinator aksi, Juwadi.

Dalam tuntutan tersebut lanjut Juwadi, pemerintah berwenang meninjau ulang izin lingkungan yang telah dikeluarkan, termasuk meminta upaya-upaya operator Lapangan Gas Jambaran Tiung Biru (JTB) dalam menanggulangi pencemaran udara dan suara.

"Jika tidak mampu menanggulangi pencemaran tersebut, bisa menghentikan atau mencari lokasi lainnya," harapnya. [zid/ito]

Tag : kaliombo, purwosari, bojonegoro, jtb



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat