Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dorong Tertib Administrasi Pemerintahan Desa dengan SIMANIS-DESA

blokbojonegoro.com | Tuesday, 29 December 2020 12:30

Dorong Tertib Administrasi Pemerintahan Desa dengan SIMANIS-DESA

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Sistem Administrasi Pemerintahan Desa (SIMANIS-DESA) Provinsi Jawa Timur adalah merupakan aplikasi berbasis web yang diperuntukan untuk melakukan pencatatan Data dan Informasi mengenai Pemerintahan Desa, pada Buku Register Pemerintahan Desa. Dengan mengacu pada Permendagri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa.

Untuk Implementasi dari Regulasi tersebut Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, melakukan Pilot Project di mana Desa Tanjung, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro adalah salah satu Desa dari 5 (lima) Desa terpilih yang menjadi Pilot Project SIMANIS-DESA.

[Baca juga: FGD Melalui Rakor Asosiasi BKAD ]

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi (PMD) Jawa Timur, Mohammad Yasin dalam beberapa pertemuan rapat SIMANIS-DESA, memberikan berharap Aplikasi SIMANIS-DESA bisa menjadi basis data elektronik administrasi penyelenggaraan Pemerintahan di Desa dan mampu mewujudkan Pemerintahan Desa yang bersih dan efektif serta melangkah menuju Digitalisasi Data Desa.

"Diharapkan ada dukungan dari DPMD Kab/Kota untuk pelaksanaan aplikasi SIMANIS-DESA, termasuk di Kabupaten Bojonegoro," tutur Yasin.

Desa-desa yang menjadi Pilot Project SIMANIS-DESA, khususnya Desa Tanjung, Kecamatan Tambakrejo ini, nantinya diharapkan menjadi percontohan untuk desa-desa lain di wilayah Kabupaten Bojonegoro. "Sehingga lebih tertib dalam penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa," tegasnya.

Fitur dalam Aplikasi SIMANIS-DESA terdiri dari 21 Fitur Buku Pencatatan. Saat ini Aplikasi SIMANIS-DESA sudah dikembangkan dengan penambahan fitur untuk pencatatan BPD sebanyak 14 fitur yang mengacu pada Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.


Tag : dinas, pmd, jatim, bojonegoro, simanis, desa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini