Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

FGD Melalui Rakor Asosiasi BKAD

blokbojonegoro.com | Tuesday, 29 December 2020 10:30

FGD Melalui Rakor Asosiasi BKAD

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Asosiasi Badan Kerjasa Antar Desa (BKAD) se-Kabupaten Bojonegoro (22-23/2/2020), dilaksanakan Forum Group Discusion (FGD).

Dalam sambutan Pengarahan di acara tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Mohammad Yasin menyampaikan, Dimana keberadaan UPK Eks PNPM-M.Pd sampai saat ini masih dibutuhkan oleh masyarakat luas dalam rangka peningkatan dan Pertumbuhan Ekonomi Partisipatif dimasyarakat yang mengelola Dana Bergulir Masyarakat (DBM), oleh karena itu keberadaannya perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan dari Pemda Kabupaten, Pemprov Jatim dan kemendes PDTT sebagai bentuk tanggung jawab pelestarian program.

[Baca juga: Dinas PMD Sinando Bersama PC Muslimat NU Bojonegoro ]

"Keberadaan UPK di perdesaan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembangunan perdesaan yang ditujukan untuk tumbuhnya partisipasi masyarakat, keswadayaan dan kemandirian," tutur Yasin dalam acara yang digelar di Desa Margomulyo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro.

Selain itu, lanjut Yasin, dengan memperkuat konektivitas antara masyarakat produktif dengan sektor lain yang bertujuan peningkatan SDM untuk mengembangkan usaha ekonomi perdesaan yaitu, menumbuhkan usaha ekonomi masyarakat Perdesaan, menggerakkan sector Riil, dan Peningkatan skala usaha mikro dengan dukungan pengembangan sumber daya manusia, sumber permodalan dan infrastruktur usaha, serta pemanfaatan Teknologi Tepat Guna (TTG).

"Agar UPK Eks PNPM-M.Pd lebih mudah dalam melestarikan dan mengembangkan Dana Bergulir Masyarakat (DBM) dimasa mendatang, maka harus segera bertransformasi menjadi (BUMDESMA) sehingga akan lebih mudah dalam menjalin kerjasama dengan pihak ketiga, seperti PT. Pos, PT. Pertamina, Bank UMKM, Bank Jatim, dan lain-lain," papar Yasin.

Adapaun hasil dari FGD yang dilaksankan tersebut, dari 27 lembaga UPK Eks PNPM hanya 2 (dua) lembaga UPK eks PNPM yang telah bertransformasi menjadi BUM desma, kemudian 10 UPK eks PNPM menjadi PBH. Sedangkan sisanya masih menjadi UPK sambil menunggu Regulasi yang Sah dan yang jelas.

Tag : dinas, pmd, jatim, bojonegoro, rakir, bkad, upk eks pnpm-mpd



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini