21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dugaan Pencemaran Lingkungan

Pertemuan di Desa Kaliombo Dibatalkan, Apa Alasan DPRD?

blokbojonegoro.com | Tuesday, 29 December 2020 23:00

Pertemuan di Desa Kaliombo Dibatalkan, Apa Alasan DPRD?

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Rencana pertemuan para pihak di balaidesa Kaliombo Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro, Rabu (30/12/2020), secara tiba-tiba dibatalkan. Padahal surat undangan pertemuan sudah beredar 28 Desember 2020, namun muncul surat baru terkait pembatalan tertanggal 29 Desember 2020.

"Mohon maaf untuk kegiatan besok dibatalkan oleh pimpinan. Kita tidak tahu, ketua yang lebih paham, Komisi A kecewa dengan adanya surat pembatalan itu," kata anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Agung Handoyo, Selasa (29/12/2020).

Awalnya, dalam surat DPRD nomor 005/292/412.050/2020 tertanggal 28 Desember 2020 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Bojonegoro, Imam Sholikin, dijadwalkan rapat tindak lanjut aduan masyarakat. Meskipun belum ada stempel yang ditujukan Bupati Bojonegoro, surat tersebut mengundang Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Camat Purwosari dan Kepala Desa Kaliombo.

Namun beredar surat DPRD tertanggal 29 Desember 2020, nomor 005/295/412.050/2020 tentang Pembatalan, yang ditandatangani juha Ketua DPRD, Imam Solihin. Surat yang ditujukan Bupati Bojonegoro itu sudah berstempel, untuk memberitahukan Kepala DLH, Camat Purwosari dan Kepala Desa Kaliombo.

"Iku yang jadi pertanyaan, ada surat Sidak tindaklanjut tapi muncul surat pembatalan. Kalau dengan anggota tidak ada (pemberitahuan), malah kita tahunya dari group komisi, kalau dengan ketua komisi kita tidak tahu. Padahal ketua Komisi A kemarin tidak ikut menemui masyarakat yang mengadu, adanya sekretaris komisi," jelas politisi PDIP itu.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Imam Solihin memastikan Komisi A DPRD akan tetap turun ke Desa Kaliombo, tanpa harus mengundang siapa-siapa untuk mengecek lapangan dan mengklarifikasi masalah.

"Setelah kongkrit hasil Sidak, boleh dilanjutkan sebagai acuan untuk mengundang para pihak yang terkait," ungkapnya.

Ditambahkan, pihaknya beralasan perlu persiapan matang untuk menyiapkan rapat agar tidak ada kesan sepihak dan subyektif. 'Rentetan tata beracaranya dipenuhi dulu biar terkesan tidak sepihak dan tidak subyektif, tapi lebih pada obyektif. Kita percayakan pada Komsi A," imbuhnya.

Seperti diberitakan blokBojonegoro.com, sebanyak 25 warga Desa Kaliombo Kecamatan Purwosari mengadu ke DPRD Kabupaten Bojonegoro. Puluhan warga mengadukan dugaan pencemaran udara dan suara yang dirasakannya, dengan didampingi ketua Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (LBH AKAR), Anam Warsito.

Mereka diterima langsung di ruang Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, ditemui sekretaris komisi A, Miftakhul Huda (Fraksi PKB) bersama Rasijan (Fraksi Golkar) dan Agung Handoyo (Fraksi PDIP). [lis]

Tag : Kaliombo, pepc



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat