21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Lakukan Langkah Strategis Saat Libur Tahun Baru 2021

blokbojonegoro.com | Wednesday, 30 December 2020 16:30

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Lakukan Langkah Strategis Saat Libur Tahun Baru 2021

Reporter:  Lizza Arnofia
 
blokBojonegoro.com - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Provinsi Jawa Timur terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) pada pelaksanaan libur tahun baru 2021, sekaligus berhubung masih tingginya penyebaran kasus Covid-19 di Bojonegoro/masuk kategori zona merah, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro berupaya mengambil langkah strategis dalam upaya penerapan prokes dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
 
Hal itu, dikatakan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Bojonegoro, Masirin, yang juga sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro. Penerapan prokes dilakukan di wilayah masing-masing, pembatasan terhadap kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, hingga menerapkan pengaturan jam malam terhitung dari 29 Desember 2020 hingga 8 Januari 2020, serta berkoordinasi bersama TNI, Polri dan puskesmas setempat.
 
"Terkait SE Provinsi Jawa Timur pelaksanaan prokes saat Nataru, dalam zona merah ini Pemkab Bojonegoro berupa melakukan penerapan pencegahan Covid-19. Baik berupa pembatasan hingga pengaturan jam malam," terang Masirin. 
 
Pihaknya juga berharap, dalam upaya menjaga kamtibmas tahun baru 2021. Agar nantinya himbauan ini senantiasa dilanjutkan melalui Kepala Dinas terkait, Camat se-kabupaten Bojonegoro, Kepala Desa hingga Polsek setempat kepada Masyarakat. 
 
"Kami berharap dalam upaya menjaga kamtibmas tahun baru 2021, himbauan ini diterapkan oleh masyarakat dalam upaya pencegahan Covid-19. Terlebih bagi wilayah zona merah," tutupnya. [liz/ito]

Tag : masker, manfaat masker, pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, satgas covid 19, virus corona



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat