07:00 . Intradiniyah, Solusi SMKS Muhammadiyah 4 Padangan Tingkatkan Kualitas Keagamaan Siswa   |   13:00 . Pilkada Berpotensi Paslon Tunggal, Ini Langkah KPU Bojonegoro   |   11:00 . Dukungan Relawan Setyo Wahono Dikemas 'Dungo Bareng' 3 Desa di Baureno   |   09:00 . SKK Migas Apresiasi Peran Media Dorong Kemajuan Industri Hulu Migas   |   20:00 . Partai Golkar Resmi Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   18:00 . Relawan Pasopati Seno Adakan 'Dungo Bareng Menangke Mas Wahono'   |   17:00 . 3 Rumah Warga Ludes Terbakar Akibat Bediang, Kerugian Ditaksir Rp503 juta   |   16:00 . Hari Ini Golkar Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   14:00 . PAN Bojonegoro Beri Sinyal Manuver ke Wahono-Nurul, Lasuri: Tegak Lurus Putusan DPP   |   13:00 . Pelaku Begal Payudara di Bojonegoro Diringkus Polisi   |   06:00 . Pulang Kerja, Perempuan di Bojonegoro Jadi Korban Begal Payudara   |   18:00 . Kaesang Harap Milenial di Bojonegoro Merapat ke Setyo Wahono   |   09:00 . Gandeng KEPPK Nasional Kemenkes RI, LPPM STIKes Rajekwesi Bojonegoro Gelar EDL dan SIM EPK   |   08:00 . Lebih 100 Peserta Sudah Daftarkan Diri Ikut Jatim Media Summit 2024   |   06:00 . Sekjen PBNU: Jangan Pilih Calon yang Intervensi NU   |  
Sat, 27 July 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kalideskop 2020

Satu Tahun, 19 PNS Ajukan Izin Cerai

blokbojonegoro.com | Wednesday, 30 December 2020 10:00

Satu Tahun, 19 PNS Ajukan Izin Cerai

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro mendata pada tahun 2020 terdapat 19 PNS yang mengajukan izin gugatan perceraian.

Gugatan diajukan karena adanya keretakan dalam hubungan rumah tangga atau sudah tidak ada keharmonisan di dalam rumah tangga.

Kepala Sub Bidang Pembinaan dan Disiplin BKPP Kabupaten Bojonegoro, Rudi Eko. P mengatakan, pada tahun ini pihaknya telah menerima 19 pengajuan izin perceraian. Dari jumlah itu,  2 pemohon dari laki-laki dan 17 pemohon dari perempuan.

“Sesuai aturan memang diperbolehkan, tapi saat mengajukan perceraian tersebut harus izin ke Pejabat Pembina kepegawaian terlebih dahulu,” kata Rudi Eko, Selasa (29/12/2020).

Ia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.45/1990 tentang Perubahan Atas PP No.10/1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian PNS, maka saat terlibat perceraian PNS harus izin. Jika tidak, pegawai bisa dikenai sanksi disiplin bisa berupa penurunan pangkat hingga pemecatan.

Disinggung mengenai penyebab munculnya gugatan perceraian yang melibatkan PNS karena hubungan orang ketiga, Rudi mengakui masih sebatas dugaan. Sebab, ia kurang begitu mengetahui lantaran pihaknya hanya bagian menerima izin saja.

"Dari izin perceraian yang diajukan tersebut, hingga sampai saat ini belum ada yang dikabulkan. Sebab, yang memberikan izin tersebut adalah pimpinan tertinggi yaitu bupati," sambungnya.

Rudi juga mengungkapkan, sebagai seorang PNS memiliki sebuah hak dan kewajiban, serta ada sebuah batasan yang mengacu kepada undang-undang. Meski demikian, ia meminta agar para pegawai dapat menaati tata tertib dan peraturan yang berlaku.

“PNS harus bisa memberikan contoh yang baik karena selain sebagai pegawai, saat di rumah mereka juga dikenal sebagai tokoh masyarakat,” katanya. [din/mu]

Tag : pns, pns cerai, perceraian pns, pns bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Thursday, 18 July 2024 14:00

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB Suasana Kamis (18/7/2024) di Jalan Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, banyak mahasiswa yang mengenakan seragam warna abu-abu dan hijau, berkumpul di D'Konco Cafe (Blok Media Group) yang juga satu...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat