08:00 . Ngaku Dibegal di Trucuk dan Buat Laporan Palsu, Ternyata Motor Digadaikan   |   21:00 . Doorprize Saat Takbir Keliling di TPQ Musala Annur Sarangan   |   20:00 . Takbir Keliling di TPQ Musala Annur Sarangan Berhadiah Kambing   |   13:00 . Dugaan Pungli PPPK Disdik Bojonegoro, Total Capai Rp400 Juta   |   12:00 . Gramedia Resmi Hadir di Bojonegoro, Tawarkan Banyak Promo hingga Diskon 70 Persen   |   08:00 . Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro, Inspektorat: Masuk Pidana Umum   |   06:00 . Dari IRT, Konsisten Membatik hingga Berdayakan Masyarakat Sekitar   |   14:00 . Bau Tembakau PT Sata Tec Menyengat, Belajar Siswa PAUD dan TK Ngungsi di Balai Desa   |   12:00 . Sidak PT Sata Tec, Pimpinan DPRD Bojonegoro Mual-mual: Sangat Ironi Jika Izinnya Keluar   |   09:00 . Sambut Momen Haji 2025, JSIT Daerah Bojonegoro Wilayah Timur Sukses Gelar Manasik Haji Sinergi dengan 4 Lembaga   |   22:00 . Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro   |   19:00 . Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025 Segera Digelar: Pamerkan Batik Tradisional hingga Modern   |   15:00 . Koramil Kepohbaru Bojonegoro Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat   |   13:00 . Sinergi Zona 11 dan 12, Dorong Ekonomi Desa Lewat GAYATRI   |   20:00 . Dosen UNUGIRI Prodi BSA Kenalkan Metode AR Kubus Pada Guru Bahasa Arab Naungan LP Ma'arif Bojonegoro   |  
Sat, 07 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kalideskop 2020

Satu Tahun, 19 PNS Ajukan Izin Cerai

blokbojonegoro.com | Wednesday, 30 December 2020 10:00

Satu Tahun, 19 PNS Ajukan Izin Cerai

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro mendata pada tahun 2020 terdapat 19 PNS yang mengajukan izin gugatan perceraian.

Gugatan diajukan karena adanya keretakan dalam hubungan rumah tangga atau sudah tidak ada keharmonisan di dalam rumah tangga.

Kepala Sub Bidang Pembinaan dan Disiplin BKPP Kabupaten Bojonegoro, Rudi Eko. P mengatakan, pada tahun ini pihaknya telah menerima 19 pengajuan izin perceraian. Dari jumlah itu,  2 pemohon dari laki-laki dan 17 pemohon dari perempuan.

“Sesuai aturan memang diperbolehkan, tapi saat mengajukan perceraian tersebut harus izin ke Pejabat Pembina kepegawaian terlebih dahulu,” kata Rudi Eko, Selasa (29/12/2020).

Ia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.45/1990 tentang Perubahan Atas PP No.10/1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian PNS, maka saat terlibat perceraian PNS harus izin. Jika tidak, pegawai bisa dikenai sanksi disiplin bisa berupa penurunan pangkat hingga pemecatan.

Disinggung mengenai penyebab munculnya gugatan perceraian yang melibatkan PNS karena hubungan orang ketiga, Rudi mengakui masih sebatas dugaan. Sebab, ia kurang begitu mengetahui lantaran pihaknya hanya bagian menerima izin saja.

"Dari izin perceraian yang diajukan tersebut, hingga sampai saat ini belum ada yang dikabulkan. Sebab, yang memberikan izin tersebut adalah pimpinan tertinggi yaitu bupati," sambungnya.

Rudi juga mengungkapkan, sebagai seorang PNS memiliki sebuah hak dan kewajiban, serta ada sebuah batasan yang mengacu kepada undang-undang. Meski demikian, ia meminta agar para pegawai dapat menaati tata tertib dan peraturan yang berlaku.

“PNS harus bisa memberikan contoh yang baik karena selain sebagai pegawai, saat di rumah mereka juga dikenal sebagai tokoh masyarakat,” katanya. [din/mu]

Tag : pns, pns cerai, perceraian pns, pns bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat