19:00 . Matangkan Strategi Tepat Atasi Kemiskinan, Bupati Bojonegoro Ajak Kepala OPD 'NGOPI'   |   18:00 . Parama Hansa Abhipraya, Peraih Penghargaan World Star Championship di Thailand   |   17:00 . 364 Peserta Ikuti Seleksi Calon Paskibraka   |   16:00 . Gandeng Mitra, Pemkab Bojonegoro Optimalkan Pemanfaatan Waduk dan Embung untuk Ketahanan Air   |   15:00 . Komisi A DPRD Bojonegoro Tindaklanjuti PAW 19 Kades   |   13:00 . Kujungan Dirut RSCM, Siapkan Transformasi RSUD Sosodoro untuk Pelayanan Kesehatan Terbaik   |   09:00 . Masuk Pertama Usai Libur Lebaran, Bupati dan Wabup Halal bi Halal Bersama Pegawai Pemkab Bojonegoro   |   07:00 . Layanan Payroll BRI Permudah Masyarakat Transaksi Perbankan   |   15:00 . Masuk Perdana Pasca Libur Lebaran, Pemkab Bojonegoro Sidak Kehadiran ASN   |   13:00 . Pasca Libur Lebaran, Samsat Bojonegoro Diserbu Ribuan Warga   |   12:00 . Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bupati Bojonegoro Siapkan Sektor Pertanian di Bojonegoro Lebih Maju   |   10:00 . Cerianya Napi di Lapas Bojonegoro Bisa Bertemu Keluarga Saat Lebaran   |   18:00 . Selama Arus Mudik-Balik, 40 Ribu Penumpang Naik-Turun di Stasiun Bojonegoro   |   10:00 . Pj Sekda Bojonegoro Benarkan Mobil Dinas Camat yang Dipakai Mudik ke Sumatra   |   08:00 . Mobil Dinas Camat di Bojonegoro Diduga Digunakan Mudik ke Sumatra   |  
Thu, 10 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Materai Baru Rp10.000, Materai Lama Berlaku Hingga Akhir 2021

blokbojonegoro.com | Thursday, 31 December 2020 16:00

Materai Baru Rp10.000, Materai Lama Berlaku Hingga Akhir 2021

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang terkait Bea Meterai yang menjadi Undang-undang dalam sebuah forum rapat paripurna di Jakarta.

UU Bea Meterai yang mulai berlaku pada 1 Januari 2021 ini mengatur terkait tarif bea meterai yang sebelumnya Rp3.000 dan Rp6.000 menjadi satu tarif yaitu Rp10.000.

Saat dikonfirmasi blokBojonegoro.com, pihak PT. Pos Indonesia Persero wilayah Kabupaten Bojonegoro menegaskan, bahwa berdasarkan UU No 10 Tahun 2020 terkait Bea Materai, bahwa 1 Januari 2021 Bea Materai hanya berlaku satu tarif yaitu Rp10.000.

Materai desain lama dapat digunakan sampai dengan tanggal (31/12/2021) dengan ketentuan, Materai Rp3.000 bisa digunakan dengan jumlah 3 materai langsung, selain itu bisa juga materai Rp3.000 dengan materai Rp6.000 yang ditempel langsung, dan juga dengan materai Rp6.000 bisa juga dengan Rp6.000 yang ditempel langsung dua materai.

"Materai lama Rp6.000 dan Rp3.000 masih dapat digunakan hingga akhir 2021," ungkap Kepala Bagian Pelayanan PT. Pos Indonesia Cabang Bojonegoro, Dwi Handayani.

Pihaknya juga menambahkan, hingga kini PT. Pos Indonesia masih menyiapkan dalam masa transisi, dan materai lama masih bisa dipakai hingga setahun kedepan. [liz/mu]

Tag : materi, materi baru, materi 10 ribu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat