18:00 . Empat Nyawa Meregang Selama Ops. Ketupat 2025, Polres Bojonegoro Klaim Nihil   |   17:00 . Ijazah Siswa SMA Negeri Bojonegoro Diduga Ditahan Karena Tunggakan SPP   |   15:00 . Diskusi Dandim dan Kabulog Cabang Bojonegoro Bahas Ketahanan Pangan   |   13:00 . BMKG Prediksi Bojonegoro Mulai Kemarau Akhir April, Puncaknya Agustus   |   12:00 . Solid, Gebyar Sholawat Warnai Halal Bihalal IPNU IPPNU Korcam Purwonegoro Bojonegoro   |   10:00 . Presiden Prabowo Teken Inpres, RI Tutup Keran Impor Beras   |   18:00 . Harga Gabah di Bojonegoro Anjlok Hingga Rp 5100, Petani Menjerit Minta Pemerintah Bertindak   |   17:00 . Bulog Bojonegoro Sebut Lampaui Target Serapan Gabah   |   17:00 . Mudik Makin Mudah Lewat Fitur BRImo Pemesanan Tiket Kapal Laut   |   13:00 . Halal Bihalal Semarakkan Hari Pertama Masuk Sekolah di SD Muhammadiyah 3 ICP Sumberrejo   |   19:00 . Matangkan Strategi Tepat Atasi Kemiskinan, Bupati Bojonegoro Ajak Kepala OPD 'NGOPI'   |   18:00 . Parama Hansa Abhipraya, Peraih Penghargaan World Star Championship di Thailand   |   17:00 . 364 Peserta Ikuti Seleksi Calon Paskibraka   |   16:00 . Gandeng Mitra, Pemkab Bojonegoro Optimalkan Pemanfaatan Waduk dan Embung untuk Ketahanan Air   |   15:00 . Komisi A DPRD Bojonegoro Tindaklanjuti PAW 19 Kades   |  
Sat, 12 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tahun 2020, PA Terima 65 Perkara Isbat Nikah

blokbojonegoro.com | Tuesday, 05 January 2021 18:00

Tahun 2020, PA Terima 65 Perkara Isbat Nikah

Kontributor: Uul Lyatin 

blokBojonegoro.com - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro, mencatat keseluruhan pada tahun 2020 terdapat 65 perkara Isbat Nikah. Isbat nikah adalah pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Islam, akan tetapi tidak dicatat oleh Kantor Urusan Agama (KUA) atau Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang.

Maraknya pasangan suami istri yang belum terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) membuat Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro memfasilitasi 65 pasangan belum tercatat secara resmi dalam satu tahun 2020 untuk mengikuti isbat nikah. 

“Dalam satu tahun yang lalu ada 65 perkara terkait isbat nikah. 65 pasangan tersebut telah mengikuti sidang isbat nikah yang dilaksanakan oleh pengadilan agama," ungkap Solikin Jami', selaku Ketua Panitera Pengadilan Agama. 

Sholikin juga mengungkap, dalam tahun 2020 lalu telah dilaksanakan sidang terpadu di Kecamatan Kalitidu dan Malo. Adapun saat melakukan sidang terpadu tersebut, pengadilan agama bekerja sama dengan kementerian agama Bojonegoro dan Dukcapil. Hal tersebut dilakukan guna untuk mempercepat isbat nikah agar masyarakat tidak perlu riwa riwi untuk pergi ke Dukcapil dan Kementerian Agama.

Adapun syarat-syarat untuk mendaftar isbat nikah yaitu melampirkan surat keterangan dari desa untuk mengetahui pernah menikah siri, KTP, surat keterangan dari KUA dan surat kenal lahir anak dari rumah sakit atau bidan. 

Sholikin juga menambahkan, sidang isbat nikah bisa dilakukan secara langsung di Pengadilan Agama. Pihak PA membuka sidang isbat nikah setiap hari Senin hingga Kamis. 

"Sidang isbat itu tanggung jawab pengadilan agama, pengadilan agama itu sifatnya pasif atau tidak mencari perkara. Jadi siapa pun yang mengadu ke pengadilan agama, kita harus menanganinya langsung. Tidak boleh menolak" ungkap Sholikin. [uul/lis]

 

Tag : Pa, istbat, nikah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat