Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tetap Semangat, Polres Bojonegoro Gencar Operasi Yustisi

blokbojonegoro.com | Tuesday, 05 January 2021 20:00

Tetap Semangat, Polres Bojonegoro Gencar Operasi Yustisi

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Penerapan protokol kesehatan saat pandemi Covid-19 terus digalakkan di Kabupaten Bojonegoro. Seperti halnya Polres Bojonegoro bersama jajaran Polsek, tetap semangat melakukan operasi yustisi agar masyarakat di daerah penghasil minyak tetap mematuhi anjuran pemerintah.

Bahkan selain operasi yustisi secara persuasif, Polres Bojonegoro tidak segan menindak pelanggar protokol kesehatan. Terbukti FNK (30), warga Dusun Mandek, Desa Kadungrejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro. Pria yang juga pengantin baru itu melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, karena menggelar acara pernikahan yang menciptakan kerumunan.

Selain itu jajaran Satlantas Polres Bojonegoro setiap hari mengadakan operasi yustisi tersebut. "Sehari bisa dua sampai tiga kali mengadakan operasi yustisi," kata Kasatlantas Polres Bojonegoro, Akp Heru Sudjio Budi Santoso.

Dijelaskan Kasatlantas, pelaksanaan operasi yustisi tersebut merupakan penegakan disiplin sesuai Inpres nomor 06 tahun 2020, dan Perbup Bojonegoro nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro.

"Petugas dalam operasi yustisi melaksanakan stasioner dengan sasaran pengendara atau pengguna jalan yang tidak memakai masker," jelasnya usai operasi yustisi di jalan HOS Cokroaminoto Bojonegoro, Selasa (5/1/2021).

Perwira polisi berpangkat balok tiga dipundaknya mengungkapkan, anggota juga melaksanakan penegakan hukum kepada pelanggar protokol kesehatan cegah Covid-19 berupa teguran lisan, maupun tertulis dan sanksi administratif. Termasuk memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat beraktifitas yaitu memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan sebelum dan sesudah aktifitas serta menjauhi kerumunan.

"Kita juga terus memberikan himbuan kepada warga masyarakat agar tetap disiplin berlalu lintas di era adaptasi kebiasaan baru," imbuhnya.

Selain itu dalam operasi Lilin Semeru 2020 yang berlangsung selama 12 hari terhitung mulai tanggal 24 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021 di Kabupaten Bojonegoro secara keseluruhan berlangsung aman, kondusif dan tidak ada kasus yang menonjol ditengah wabah Covid-19.

Hal itu diungkapkan Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia mengucapkan terima kasih kepada seluruh personil yang terlibat Operasi Lilin semeru 2020 berjalan lancar dan aman. Serta mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Lilin Semeru 2020 serta sinergitas yang terjalin dengan Instansi terkait.

"Alhamdulillah secara umum situasi wilayah Kabupaten Bojonegoro aman dan kondusif, mulai perayaan Hari Natal hingga pergantian tahun baru 2021," ungkapnya.

Kepada masyarakat Kabupaten Bojonegoro lanjut Kapolres, selama perayaan Hari Natal dan pergantian Tahun Baru telah ikut serta menjaga situasi keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman, damai dan kondusif di tengah wabah Covid-19 ini. Melalui pembatasan jam malam dan tidak melakukan aktivitas saat pergantian Tahun Baru khususnya masyarakat Bojonegoro sudah disiplin dan mematuhi protokol kesehatan yakni tidak melakukan aktivitas di luar rumah yang menimbulkan kerumunan.

Pasalnya saat malam pergantian tahun baru para pejabat utama Polres Bojonegoro berkeliling melihat situasi pergantian malam tahun baru hingga pukul 02.00 WIB. Sekali lagi terima kasih kepada masyarakat Bojonegoro yang telah patuh dan taat terhadap peraturan yang berlaku pada malam Tahun Baru 2021.

"Hal ini menjadi sesuatu yang membanggakan, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Bojonegoro yang telah patuh dan taat, sehingga tidak menimbulkan klaster baru. Stay At Home," papar mantan Kapolres Tulungagung.

Tak lupa Kapolres Bojonegoro, AKBP Eeva Guna Pandia juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bojonegoro di tahun 2021 ini, karena wabah Covid-19 belum berakhir agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan agar keluarga kita tidak tertular penyakit Covid-19. Pastikan juga kepada anak-anak  kita serta mulailah mengajarkan perilaku hidup bersih dan sehat di dalam keluarga.

"Dengan mematuhi protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran virus corona, sehingga angka peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bisa berkurang dengan harapan Bojonegoro segera ke zona hijau," pungkas Kapolres. [zid/lis]

 

Tag : Operasi, yustisi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.