19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tahun 2020, 617 Pasangan Muda Ajukan Dispensasi Kawin

blokbojonegoro.com | Wednesday, 06 January 2021 21:00

Tahun 2020, 617 Pasangan Muda Ajukan Dispensasi Kawin

Kontributor: Uul Lyatin 

blokBojonegoro.com - Angka pernikahan dini di Kabupaten Bojenegoro terbilang cukup tinggi dan cenderung naik setiap tahunnya. Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, mencatat keseluruhan tahun 2020, ada ratusan perkara pemohon yang mengajukan Dispensasi Kawin (Diska).

Solikin Jami', selaku Ketua Panitera Pengadilan Agama (PA) mengungkapkan, tingginya pemohon Diska itu dipicu karena faktor tingkat pendidikan calon pengantin yang rendah, sehingga beranggapan bahwa dengan menikah dini bisa hidup lebih nyaman. Namun bila faktor pendidikan tinggi, pastinya langkah untuk menikah dini itu jauh lebih dipertimbangkan. 

"Tingginya pernikahan dini atau pemohon Diska itu juga disebabkan karena banyaknya remaja yang merasa dengan cepat menikah, mereka bisa hidup lebih nyaman. Tanpa mereka berpikir panjang setelah menikah," ujarnya. 

Ketua Panitera Pengadilan Agama menambahkan, hingga sampai akhir tahun 2020, ada 617 jumlah perkara yang dicatat oleh pengadilan agama Bojonegoro, dan tingginya angka dispensasi kawin juga dikarenakan adanya pemberlakuan batasan usia bagi calon pengantin wanita yang awalnya usia 16 tahun kini batasan usia itu minimal 19 tahun bagi calon pengantin wanita.

"Tahun 2020 ini, angka pemohon Diska naiknya cukup singnifikan, dibanding tahun 2019 lalu," tandasnya. 

PA memprediksi angka Diska di Bojonegoro akan terus mengalami kenaikan, seiring banyaknya perkara dispensasi kawin pada tahun 2020. [uul/lis]

Tag : Dispensasi, nikah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat