Tahun 2020, Ada 2893 Janda Millenial di Kota Bojonegoro
blokbojonegoro.com | Thursday, 07 January 2021 11:00
Kontributor: Uul Lyatin
blokBojonegoro.com - Banyaknya jumlah janda baru di Kabupaten Bojonegoro terus mengalami penambahan. Berdasarkan laporan perkara yang diterima oleh Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro ada 2.893 keseluruhan perkara perceraian tahun 2020 dengan status gugat cerai
Menariknya, dari angka tersebut 80 persen di antaranya masuk kategori janda millenial atau kisaran usia dibawah 35 tahun. Kasus istri gugat suami sebanyak 1.979 dan suami menceraikan istri sebanyak 914. Jadi total perkara perceraian tahun 2020 sebanyak 2.893
"Dominasi janda millenial ini dikarenakan faktor usia dibbawah 35 tahun," ungkap Solihin Jamik, selaku ketua Panitera Pengadilan Agama
Sholikin juga menambahkan, meningkatnya angka perceraian di Kota Bojonegoro ini dikarenakan faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta rendahnya pendidikan pasangan suami istri saat membina rumah tangga
"Pendidikan itu penting, ia adalah aset utama dalam membina rumah tangga. Sebab semakin berkurangnya pengetahuan dan pengalaman dalam membina rumah tangga, maka, semakin rentan pula untuk melakukan perceraian," imbuhnya
Sholikin Jamik juga berharap perlu dilakukan pembinaan bagi calon pasangan pengantin secara intens. Agar para calon pengantin lebih banyak mempertimbangkan kehidupan setelah menikah, sehingga mereka bisa sailing membina sesama dan bisa hidup dengan rukun saat berkeluarga
"Selain adanya pembinaan bagi calon pengantin, faktor pendidikan juga sangat berpengaruh dalam membina rumah tangga yang ideal. Karena di dalamnya sangat penting mengenai pengetahuan hingga pengalaman. Semua itu harus dipertimbangkan ulang, dengan harapan bisa mengurangi kasus perceraian dini." tandasnya. [uul/col].
Tag : Janda, Millenial, pengadilan
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini