Menunggak Hampir 2 Bulan, PLN Putus Meteran Hotel GDK
blokbojonegoro.com | Thursday, 14 January 2021 16:00
Reporter: Muhammad Qomarudin
blokBojonegoro.com - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bojonegoro akhirnya memutus meteran Hotel Griya Dharma Kusuma (GDK) yang berada di Jalan Trunojoyo Kecamatan Kota, setelah menunggak hampir dua bulan dengan total Rp29,800,000. Hotel GDK sendiri mempunyai besaran 105000 VA.
Manajer PLN ULP Bojonegoro, Choirul Hidajat Tri Widodo mengungkapkan, pihaknya terpaksa memutus meteran Hotel GDK lantaran pihak hotel menunggak pembayan listrik selama 1 bulan, pada Bulan November sebesar Rp15 juta. Sedangkan untuk Bulan Desember waktu pembayaran masih ada waktu sampai 20 Januari, sebesar Rp14.800.000. Sebelum melakukan pemutusan, pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan pihak Hotel GDK.
"Terkait pemutusan meteran, kita tidak serta merta langsung melakukanya, melainkan melalui komunikasi dan kordinasi dengan pihak sana dan itupun sesuai dengan permintaan mereka," kata dia, Kamis (14/1/2020).
Choirul menjelaskan, sebelum dilakukan pemutusan meteran pada hari Selasa (12/1/2021), pihaknya juga memberikan tenggang waktu sesuai permintaan dari pihak Hotel GDK, bahkan sampai 6 kali. Sesuai dengan peraturan yang ada, pembayan tagihan listrik dilakukan pada tanggal 1-20 untuk penggunaan satu bulan sebelumnya.
Sebenarnya pihak PLN sudah memberikan tenggang waktu sampai tanggal 25 Desember, namun pada tanggal tersebut belum ada kejelasan kejelasan dari pihak GDK. Kemudian, pada tanggal 28 Desember PLN kembali mendatangi pihak GDK untuk memberikan kepastian tetapi juga belum ada kejelasan. Setelah itu, pada tanggal 29 Desember PLN memutuskan akan memutus meteran, namun dari pihak GDK meminta waktu sampai tanggal 5 Januari karena informasi dari pihak GDK anggaran pembayaranya bakal turun pada tanggal tersebut.
"Tanggal 5 Januari pihak kita juga menunggu sampai malam hari, tetapi belum ada informasi dan akhirnya pada tanggal 6 kami mendatangi lagi dan dijanjikan ada rapat pembahasan pada hari Jum'at tanggal 8 Januari," sambungnya.
Setelah itu, pada tanggal 8 Januari pihak PLN kembali belum mendapatkan konfirmasi dari pihak GDK dan berfikir bahwa masih dalam pembahasan dan akhirnya pihal PLN memutuskan untuk menunggu sampai hari Senin 11 Januari, namun kembali lagi belum ada kejelasan.
"Akhirnya kami pada Selasa (12/1/2021) kemarin, kembali mendatangi pihak GDK untuk meminta kejelasan dan dari pihak sana menyuruh agar meteranya diputus saja," jelas Choirul.
Dirinya juga mengatakan, jika tidak ada kejelasan pembayaran sampai akhir Bulan Februari mendatang, pihak PLN bakal melakukan pembongkaran. Perihal tersebut, pihak GDK baru dapat menikmati listrik kembali jika sudah melunasi tunggakan dan membayar ulang biaya pasang baru.
"Lebih enak tunggakan tersebut dibayar, dari pada nanti membayar ulang biaya pemasangan baru lantaran lebih mahal," pungkasnya.[din/ito]
Tag : pln, bojonegoro, gdk
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini