21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Menunggak Hampir 2 Bulan, PLN Putus Meteran Hotel GDK

blokbojonegoro.com | Thursday, 14 January 2021 16:00

Menunggak Hampir 2 Bulan, PLN Putus Meteran Hotel GDK

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bojonegoro akhirnya memutus meteran Hotel Griya Dharma Kusuma (GDK) yang berada di Jalan Trunojoyo Kecamatan Kota, setelah menunggak hampir dua bulan dengan total Rp29,800,000. Hotel GDK sendiri mempunyai besaran 105000 VA.

Manajer PLN ULP Bojonegoro, Choirul Hidajat Tri Widodo mengungkapkan, pihaknya terpaksa memutus meteran Hotel GDK lantaran pihak hotel menunggak pembayan listrik selama 1 bulan, pada Bulan November sebesar Rp15 juta. Sedangkan untuk Bulan Desember waktu pembayaran masih ada waktu sampai 20 Januari, sebesar Rp14.800.000. Sebelum melakukan pemutusan, pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan pihak Hotel GDK.

"Terkait pemutusan meteran, kita tidak serta merta langsung melakukanya, melainkan melalui komunikasi dan kordinasi dengan pihak sana dan itupun sesuai dengan permintaan mereka," kata dia, Kamis (14/1/2020).

Choirul menjelaskan, sebelum dilakukan pemutusan meteran pada hari Selasa (12/1/2021), pihaknya juga memberikan tenggang waktu sesuai permintaan dari pihak Hotel GDK, bahkan sampai 6 kali. Sesuai dengan peraturan yang ada, pembayan tagihan listrik dilakukan pada tanggal 1-20 untuk penggunaan satu bulan sebelumnya.

Sebenarnya pihak PLN sudah memberikan tenggang waktu sampai tanggal 25 Desember, namun pada tanggal tersebut belum ada kejelasan kejelasan dari pihak GDK. Kemudian, pada tanggal 28 Desember PLN kembali mendatangi pihak GDK untuk memberikan kepastian tetapi juga belum ada kejelasan. Setelah itu, pada tanggal 29 Desember PLN memutuskan akan memutus meteran, namun dari pihak GDK meminta waktu sampai tanggal 5 Januari karena informasi dari pihak GDK anggaran pembayaranya bakal turun pada tanggal tersebut.

"Tanggal 5 Januari pihak kita juga menunggu sampai malam hari, tetapi belum ada informasi dan akhirnya pada tanggal 6 kami mendatangi lagi dan dijanjikan ada rapat pembahasan pada hari Jum'at tanggal 8 Januari," sambungnya.

Setelah itu, pada tanggal 8 Januari pihak PLN kembali belum mendapatkan konfirmasi dari pihak GDK dan berfikir bahwa masih dalam pembahasan dan akhirnya pihal PLN memutuskan untuk menunggu sampai hari Senin 11 Januari, namun kembali lagi belum ada kejelasan.

"Akhirnya kami pada Selasa (12/1/2021) kemarin, kembali mendatangi pihak GDK untuk meminta kejelasan dan dari pihak sana menyuruh agar meteranya diputus saja," jelas Choirul.

Dirinya juga mengatakan, jika tidak ada kejelasan pembayaran sampai akhir Bulan Februari mendatang, pihak PLN bakal melakukan pembongkaran. Perihal tersebut, pihak GDK baru dapat menikmati listrik kembali jika sudah melunasi tunggakan dan membayar ulang biaya pasang baru.

"Lebih enak tunggakan tersebut dibayar, dari pada nanti membayar ulang biaya pemasangan baru lantaran lebih mahal," pungkasnya.[din/ito]


Tag : pln, bojonegoro, gdk



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat