21:00 . Laka Maut Truk vs Motor, Satu Keluarga di Bojonegoro Meninggal   |   19:00 . Bermain Buruk, Supporter Emosi Hadang Pelatih dan Pemain Persibo Bojonegoro   |   18:00 . Laga Ke-3, Persic Cilegon Tahan Imbang 0-0 Persibo Bojonegoro   |   15:00 . Anna Muawanah dan Nurul Azizah Daftar Bacabup di Partai Demokrat   |   13:00 . Kecelakaan Maut, Bus Hantam Pemotor, Dua Orang Meninggal   |   10:00 . Matangkan Koalisi di Pilkada 2024, Gerindra dan Golkar Bojonegoro Usung Kader Sendiri   |   09:00 . EMCL dan Ademos Sosialisasi Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat Lewat Usaha BUMDesa    |   08:00 . Tahun Politik, Pembangunan Bojonegoro Harus Tetap Berjalan Baik   |   18:00 . Nasdem Bojonegoro Buka Penjaringan Bacabup Pilkada 2024   |   17:00 . 40 Panwascam Pemilu di Bojonegoro Kembali Melenggang di Pilkada 2024   |   16:00 . Dorong Lansia Makin Sehat dan Aktif Pemkab Bojonegoro Launching ILP   |   15:00 . Asyik, Menikmati Secangkir Kopi dari Vespa Tua di Pinggir Sawah   |   19:00 . Taklukan Tri Brata Raflesia FC, Persibo Kembali Raih 3 Poin   |   17:00 . 592 Orang Daftar PPK Pilkada Bojonegoro 2024, Kebutuhan Hanya 140 Petugas   |   15:00 . Diperebutkan Ratusan Warga, Segini Gaji PPK Pilkada Bojonegoro 2024!   |  
Sun, 05 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Punya Penyakit Penyerta, Apakah Harus Tetap Vaksinasi Covid-19?

blokbojonegoro.com | Saturday, 16 January 2021 07:00

Punya Penyakit Penyerta, Apakah Harus Tetap Vaksinasi Covid-19?

Reporter: -

blokBojonegoro.com - Orang yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid yang dapat memperparah kondisi jika terpapar Covid-19, berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), belum boleh mendapat vaksinasi Covid-19.

Penyakit komorbid tersebut di antaranya seperti hipertensi, sakit jantung, diabetes melitus, autoimun, tuberkulosis, tumor, kanker, ginjal, hingga paru obstruktif kronis (PPOK).

Tapi bagaimana jadinya jika Anda pemilik penyakit komorbid namun mendapatkan undangan atau SMS blast dari Kementerian Kesehatan untuk disuntik vaksin? Haruskah datang?

Menurut Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia, Prof. Dr. dr. Iris Rengganis, SpPD, K-AI, karena ada jarak waktu antara undangan dan jadwal vaksinasi, maka sebaiknya Anda lebih dulu memeriksakan diri dan berkonsultasi dengan dokter terkait penyakit penyerta yang diderita.

"Sebaiknya dari dokternya, setiap orang itu sudah tahu saya punya komorbid, datang ke dokternya periksa kondisi terakhirnya bagaimana," ujar Prof. Iris dalam diskusi virtual bersama suara.com, Jumat (15/1/2021).

Dari hasil pemeriksaan, biasanya dokter akan memberikan rekomendasi tetap menjalani vaksinasi atau membatalkan jadwal vaksinasi, dengan surat dokter yang disertakan.

Namun direkomendasikan tetap datang ke lokasi vaksinasi sesuai jadwal dan menyerahkan hasil pemeriksaan dan surat dari dokter.

"Kalau memungkinkan, ya sudah sebaiknya dapat surat dari dokter" ungkap Prof. Iris.

Dengan surat keterangan dokter itu, kata Profesor Ahli Imunologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu, akan memudahkan dan membantu bagian pengisian form tentang riwayat sakit peserta vaksinasi Covid-19.

"Karena ada meja 1, 2, 3, 4. Meja 2 itu yang ngisi lama, jadi kalau (ada surat) dokter masing-masing orang yang disuntik boleh atau tidak boleh itu akan lebih mempermudah," pungkas Prof. Iris.

*Sumber: suara.com

Tag : pendidikan, kesehatan, papdi, vaksin



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat