Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

37.473 Warga Bojonegoro Terima BST Melalui Kantor Pos

blokbojonegoro.com | Tuesday, 26 January 2021 12:00

37.473 Warga Bojonegoro Terima BST Melalui Kantor Pos

Kontributor: Maulina Alfiyana

blokBojonegoro.com - Seperti yang diketahui, Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan program jaring sosial untuk keluarga miskin, tidak mampu, atau kelompok rentan yang terkena dampak pandemi virus corona atau Covid-19.

Penerima BST sendiri adalah keluarga miskin yang belum menerima bansos reguler, program keluarga harapan (PKH) dan program sembako.

Di Kabupaten Bojonegoro terhitung ada 37.473 warga yang telah menerima BST melalui Kantor Pos selama sepuluh kali, terhitung sejak bulan April 2020. Hal itu disampaikan oleh Teini Rikoona, selaku Manager Pelayanan Kantor Pos Bojonegoro.

"Ada 37.473 warga Kabupaten Bojonegoro yang telah menerima BST selama sepuluh tahap pencairan melalui Kantor Pos," jelas Teini Rikoona, saat ditemui di Kantor Pos Bojonegoro, Selasa (26/1/2021).

Dia menjelaskan, selama pencairan dana bantuan ini, Kantor Pos Bojonegoro melakukan pencarian dana secara bertahap. Hal itu dilakukan guna mencegah kerumunan masa dalam jumlah banyak yang antre di loket Kantor Pos setempat.

Dalam menyalurkan bantuan ini pihaknya juga tetap menerapkan protokol kesehatan seperti mengatur jarak antrean masyarakat di loket guna mencegah penyebaran virus corona.

"Selain itu, masyarakat juga diwajibkan memakai masker saat melakukan proses pencairan dana," tandasnya. [lin/ito]

Tag : Kantor pos, bojonegoro, bst, vaksin, jatah vaksin bojonegoro, ingat pesan ibu, pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, satgas covid 19, virus corona, vaksinasi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini