Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diskominfo dan BPS Teken MOU Penguatan Penyelenggaraan SSN

blokbojonegoro.com | Wednesday, 03 February 2021 20:00

Diskominfo dan BPS Teken MOU Penguatan Penyelenggaraan SSN

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bojonegoro bersama Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bojonegoro menandatangani komitmen bersama dalam penguatan penyelenggaraan Sistem Statistik Nasional (SSN). Khususnya di wilayah Jawa Timur, hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya mewujudkan implementasi untuk menuju satu data Indonesia.

Prosesi penandatangan komitmen bersama dilakukan serentak se-Jawa Timur yang dilakukan melalui via zoom oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten/Kota bersama Dinas Kominfo terkait pengolahan data.

Kepala BPS Provinsi Jawa Timur, Dadang Hardiwan, mengatakan bahwa perhatian sekaligus dukungan penuh dari pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam implementasi satu data Indonesia khususnya di Jawa Timur cukup besar.

"Hal ini ditunjukkan dengan peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 81 tahun 2020 tentang satu data Provinsi Jawa Timur," ungkapnya via zoom.

Pihaknya juga menjelaskan, semangat satu data Jawa Timur tidak hanya ditujukan pada  kalangan eksekutif namun terasa sampai dengan tingkat teknis, khususnya Dinas Kominfo Jawa Timur.

"Semangat kerja sama dan kolaborasi yang baik semoga dapat mewujudkan satu data Indonesia, terutama dalam membina statistik sektoral di masing-masing OPD," ucapnya.

Di kesempatan yang sama, hadir secara virtual Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan perlu adanya upaya sitematisasi data. Nantinya akan menjadi penguatan, percepatan, efektivitas serta akuntabilitas yang makin terintegrasi.

"Tetap harus ada center di mana seluruh data bisa diakses dan memudahkan semua pihak yang ingin mendapatkan informasi. Terutama mengenai apa yang terupdate dari seluruh dinamika pembangunan di Jawa Timur," jelas Gubernur Jawa Timur.

Masih lanjut, terkait penandatangan bersama ini maka pemerintah provinsi jawa timur perlu melakukan sinergitas dan membangun kolaborasi di antara pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID).

Nantinya para pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap OPD memang harus bersatu. Karena mungkin sistemnya SIAP terlebih para operator, apabila tidak ada passion untuk update data. Maka data tersebut  akan menjadi data tua dan validitasnya semakin lama mengalami penurunan.

"Dengan adanya sinergitas dan kolaborasi ini akan tersambung dari Provinsi dan seluruh Kabupaten maupun Kota. Karena jawa timur  terkoneksi dan membutuhkan kualitas sumber daya manusia (SDM)," pungkas Gubernur Jawa Timur. [liz/lis]

 

Tag : Bps, Kominfo, data



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini