Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bank Sampah Binaan PC Fatayat NU Terima Kendaraan Roda Tiga

blokbojonegoro.com | Friday, 05 February 2021 17:00

Bank Sampah Binaan PC Fatayat NU Terima Kendaraan Roda Tiga

Kontributor: Maulina Alfiyana

blokBojonegoro.com - Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memberikan bantuan kendaraan roda tiga kepada kelompok pengelola bank sampah yang ada di Kabupaten Bojonegoro.

Terkait hal ini, DLH bekerjasama dengan PC Fatayat NU Bojonegoro untuk menyalurkan kendaraan roda tiga pada kelompok Bank Sampah di setiap kecamatan.

Ketua Fatayat NU Kabupaten Bojonegoro, Dr. Ifa Khoiria Ningrum mengatakan, kendaraan roda tiga ini diberikan dengan akad pinjam pakai kepada 167 kelompok Bank Sampah yang merupakan binaan PC Fatayat NU Bojonegoro.

"Ada 20 Kecamatan terdiri dari 167 kelompok Bank Sampah binaan PC Fatayat NU Bojonegoro yang menerima kendaraan roda tiga ini dari Pemkab Bojonegoro melalui DLH," jelas Bu Ifa sapaan karibnya, Jumat (5/2/2021).

Perempuan yang menjabat sebagai Ketua PC Fatayat NU Bojonegoro selama dua periode ini menuturkan, dengan adanya bantuan kendaraan roda tiga, semoga dapat bermanfaat bagi masing-masing kelompok Bank Sampah yang ada di desa, terutama dalam pengendalian sampah.

Selain itu diharapkan, melalui program Bank Sampah  dapat menjadi momentum awal dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk memulai memilah, mendaur-ulang dan memanfaatkan sampah.

"Karena kini sampah justru bisa memiliki nilai jual yang cukup baik, maka diharapkan pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan dapat menjadi budaya baru dan daya saing masyarakat Bojonegoro," harapnya. [lin/col]

 

Tag : Fatayat , Hibah, kendaraan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini