21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bentrok Berujung Maut, 2 Pemuda Ditangkap 7 Buron

blokbojonegoro.com | Tuesday, 09 February 2021 11:00

Bentrok Berujung Maut, 2 Pemuda Ditangkap 7 Buron

Kontributor: Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro bersama tim Polda Jatim mengamankan dua orang tersangka pengeroyokan hingga korbannya meninggal dunia, Minggu (7/2/2021).

Kedua tersangka berinisial DK (20) dan MNH (32). Keduanya warga Desa Sidorejo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro, yang ditangkap petugas saat berada di rumahnya.

Sementara masih ada 7 orang pelaku yang saat ini masih dalam buronan dan telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO), antara lain SJ, RL, FR yang berasal dari desa Sidorejo. Kemudian JH dan KS warga Desa Sidomulyo. SK dari desa Jamberejo dan SBR yang berasal dari Desa Pakuwung. Ke 7 buron tersebut semua berasal dari kecamatan Kedungadem.

Korban penganiayaan meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit yaitu Ahmad  Fauzi Shodikin (20) dan 2 korban lainnya yang mengalami luka-luka yakni Lilik Linggarjati (19) dan Muhammad Fahrudin (19). Ketiga korban juga warga Kecamatan Kedungadem.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia dalam konferensi pers yang digelar Senin (8/2/2021) di Mapolres Bojonegoro menjelaskan kronologi kejadian tersebut yaitu bermula pada Minggu (7/2/2021) sekitar pukul 01.00 Wib, ketiga korban sedang mengendarai sepeda motor boncengan tiga, di jalan PUK turut Desa Jamberejo Kecamatan Kedungadem. Pada saat itu tersangka berkumpul sebanyak 9 orang sambil minum alkohol.

"Berawal dari ketiga korban saat melintas di jalan PUK Kedungadem, korban terlebih dahulu bleyer-bleyer kendaraannya kepada gerombolan pelaku, sehingga pelaku melakukan pengejaran kepada korban tersebut," jelasnya.

Menurut Kapolres, para tersangka itu memukuli korban dengan mnggunakan sebuah pipa beda dan satu potong kayu. Sementara tersangka lainnya memukuli korban hingga tak sadarkan diri.

Akibatnya korban atas nama M Fauzi Shodikin meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit. Dan kedua korban lainnya mengalami luka-luka.

Dari kejadian ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah kayu, 1 buah celana pendek, 1 buah kaos, 1 buah celana panjang, 1 unit handphone, dan 3 unit sepeda motor.

"Atas perbuatan ini, kedua pelaku oleh penyidik dijerat pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara." tutup Kapolres Bojonegoro. [uul/mu]

Tag : bentrok, penganiayaan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat