Rakor PPKM Mikro Pemkab Sepakat Lakukan Perpanjangan Kembali
blokbojonegoro.com | Tuesday, 23 February 2021 15:00
Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Menindaklanjuti instrumen dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan memperhatikan surat edaran (SE) Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa terkait perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dalam upaya penekanan terhadap angka covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bersama stakeholder terkait melakukan rapat koordinasi (rakor) perpanjangan PPKM Mikro, Selasa (23/2/2021).
Melalui gugus tugas percepatan dan penanganan Covid-19, Masirin menyampaikan bahwa perpanjangan PPKM berbasis mikro akan dilakukan kembali mulai tanggal 23 Februari hingga 8 Maret 2021.
"Perpanjangan PPKM kembali dilakukan mulai 23 februari, terhitung 14 hari," ungkap Masirin.
Masirin juga menjelaskan, hal ini dilakukan karena melihat situasi perkembangan Covid-19 di Jawa Timur, berdasarkan update data Nasional per (22/02/2021). Kasus konfirmasi sembuh mencapai 113.513 (87, 76%),konfirmasi dirawat 4.041 (3, 19%), konfirmasi meninggal 8913 (7, 05%), kasus kumulatif 126.467 dan kasus suspect mencapai 8.521.
"Sesuai Instrumen kita mengikuti terkait perpanjangan PPKM mikro juga dilakukan berdasarkan situasi covid-19, per 22 Februari 2021," jelasnya.
Masih kata Masirin, sesuai instruksi bupati Bojonegoro ada 9 point dalam perpanjangan PPKM mikro. Di antaranya menerapkan work from home (WFH), melakukan pembelajaran secara darring hingga melakukan koordinasi untuk meningkatkan tim satgas covid-19 di tingkat Kelurahan/Desa dan Kabupaten.
"Isi SE ada 9 point, mulai dari penerapan pembelajaran darring hingga WFH dan pengetatan," tambahnya.
Hingga kini jumlah total kasus konfirmasi positif covid-19 di Bojonegoro mencapai 2.139, meliputi sembuh 1.957, dirawat sebanyak 58, meninggal dunia sebanyak 124 dan kasus suspect sebanyak 266. [liz/ito]
Tag : ingat pesan ibu, pakai masker, covid 19, virus corona, satgas covid 19, lawan covid 19, lawan corona, satgas, pembatasan kegiatan, vaksin, jatah vaksin bojonegoro, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, vaksinasi
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini