Begini Format Pengajuan Proposal Bantuan Benih Ikan Disnakkan
blokbojonegoro.com | Wednesday, 24 March 2021 18:00
Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Guna mendukung pemulihan stok ikan agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Bojonegoro menyediakan bantuan berupa benih ikan.
Bantuan benih ikan ini dilakukan dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya perikanan sekaligus menjaga ekosistem jenis ikan lokal, baik empang maupun waduk.
Kepala Bidang Perikanan, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Bojonegoro, Wiwik Sulistyo menjelaskan bantuan benih ikan jenis lokal tersebut diperuntukkan bagi Pemerintah Desa (PemDesa), dimana nantinya bisa dimanfaatkan untuk masyarakat desa tersebut untuk pengelolaan sumber daya perikanan.
"Bantuan benih ikan lokal ini diperuntukan bagi PemDesa untuk pemanfaatan sumber daya perikanan bagi masyarakat desa," ungkap Kepala Bidang Perikanan, Dinas Peternakan dan Perikanan Bojonegoro, Wiwik Sulistyo.
Pihaknya juga menjelaskan, terkait pengajuan permohonan bantuan benih ikan tersebut bisa dilakukan melalui Dinas Peternakan Dan Perikanan Bojonegoro maupun melalui Bupati Bojonegoro.
Dengan format pengajuan proposal diawali pendahuluan latar belakang pengajuan bantuan benih, tujuan, luas waduk atau embung, jumlah ikan yang diminta dan ditandatangani langsung oleh Kepala Desa setempat.
"Terkait pengajuan permohonan bisa melalui Disnakkan setempat maupun Bupati Bojonegoro, dengan format proposal seperti yang telah kami jelaskan," pungkasnya. [liz/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini