Kamar Dagang Dan Industri (KADIN) yang dibentuk berdasarkan Undang-undang No. 1 tahun 1987 serta Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 17 Tahun 2010 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang Dan Industri (KADIN), Menjelang akan dilaksanakannya Musyawarah Kabupaten (Mukab) KADIN Kabupaten Bojonegoro pada Bulan April 2021, Pada kesempatan ini KADIN Kabupaten Bojonegoro membuka kesempatan kepada para Pengusaha untuk menjadi Ketua KADIN Kabupaten Bojonegoro Periode 2021-2026, Tempat pendaftaran di Sekretariat Panitia Pelaksana Mukab KADIN Bojonegoro di Jalan KS Tubun Gg Srinayan No.3 Bojonegoro. Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 29 Maret dan ditutup pada tanggal 5 April jam 16.00 WIB, dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Mengisi formulir Pendaftaran
2. Mengumpulkan pas photo terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak = 2 (dua) lembar
3. Foto copy KTP yang masih berlaku
4. Foto copy NPWP Pribadi & Perusahaan
5. Foto copy SIUP/Badan Hukum
6. Mengumpulkan KTA-B Kadin (sekurang-kurangnya dalam 2 (dua) tahun berturut-turut sampai tahun berjalan perusahaannya harus terdaftar menjadi anggota Kadin)
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published