Program KPP Berikan Kemudahan Akses Kredit Usaha Bagi Pedagang
blokbojonegoro.com | Tuesday, 30 March 2021 16:30
Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Program Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awannah berupa Kartu Pedagang Produktif (KPP) yang diperuntukkan bagi para pedagang kecil dan pelaku usaha di Bojonegoro. Nyatanya telah sukses terealisasi di lapangan.
Di tahun 2021 ini telah tercatat sekitar 35 ribu kartu pedagang produktif yang telah masuk, dengan modal usaha yang digelontorkan oleh PD. BPR Daerah Bojonegoro sebanyak Rp. 35 Miliyar.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Sukaemi mengatakan terkait program KPP bagi para pelaku IKM dan UMKM di Bojonegoro ini memiliki beragam manfaat, diantaranya kemudahan mendapatkan sertifikasi produk, kemudahan pelayan perijinan usaha, kemudahan akses kemitraan, pelatihan kewirausahaan dan fasilitas hak paten. Hingga kemudahan memperoleh kredit usaha maksimal Rp. 25 juta di PD. BPR Bojonegoro.
"Manfaat KPP bagi pelaku IKM dan UMKM ini beragam dan sangat membantu sekali dalam kelancaran usaha," ungkap Sukaemi.
Pihaknya juga menuturkan, terkait manfaat KPP untuk pengajuan kredit usaha maksimal Rp 25 juta rupiah, PD. BPR Bojonegoro telah menfasilitasi pengajuan kredit di beberapa lokasi di antaranya, PD. BPR Bojonegoro, BPR Sumberrejo, BPR Kalitidu, BPR Kedungadem, Kantor Kas Banjarejo hingga payment pasar Augihwaras dan pasar Desa Malo.
"Untuk pengajuan kredit usaha, PD. BPR memberikan fasilitas di 12 lokasi baik BPR kecamatan, kantor kas dan payment pasar," imbuhnya.
Sementara itu, Retno Wulansari salah seorang pelaku UMKM di Kecamatan Kapas, menuturkan bahwa manfaat dari adanya program KPP yang telah berjalan dari 2019 ini sangat beragam. Baik kemudahan pengajuan perizinan usaha hingga sertifikasi produk halal untuk IKM maupun UMKM dan pelatihan kewirausahaan.
"Menurut saya manfaatnya sangat banyak, apalagi sekarang pelaku UMKM wajib memiliki KPP," pungkasnya. [liz/ito]
Tag : Kartu Pedagang Produktif, Bojonegoro, IKM, UKM, BPR
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini