Klaim Triwulan Pertama Tahun 2021, Santunan Korban Luka-luka Jasa Raharja Menurun
blokbojonegoro.com | Monday, 19 April 2021 15:00
Kontributor: Maulina Alfiyana
blokBojonegoro.com - Santunan untuk korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum di PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Bojonegoro pada triwulan pertama ini menempati posisi tertinggi. Namun meski demikian, jumlah yang ada terhitung menurun dari triwulan sebelumnya.
Data yang dihimpun blokBojonegoro.com, santunan luka-luka yang disalurkan oleh PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Bojonegoro dari bulan Januari hingga Maret tahun 2021 mencapai Rp2.398.819.614 dengan jumlah korban sebanyak 157 jiwa.
"Untuk triwulan pertama ini santunan korban luka-luka menduduki posisi tertinggi dalam penerimaan santunan. Namun jumlah santunan yang digelontarkan menurun," jelas Puguh Prabowo selaku Staf Bagian Mobile Service PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Bojonegoro, Senin (19/4/2021).
Dikatakan, jumlah santunan korban luka-luka pada triwulan sebelumya yakni September sampai Desember tahun 2020 mencapai Rp3.381.676.220 dengan total korban sebanyak 209 jiwa.
Sementara besaran santunan bagi korban kecelakaan, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.36 dan 37/ KMK.010/2008 tanggal 26 Februari 2008.
"Untuk korban luka-luka, menurut UU No.33 dan UU No.34, maksimal akan mendapatkan santunan Rp10 juta," imbuhnya. [lin/ito]
Tag : klaim, jasa raharja, bojonegoro, triwulan, laka lantas
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini