FKIHM Jabanusa Gelar Webinar Memahami Dinamika DBH Migas
blokbojonegoro.com | Tuesday, 20 April 2021 15:00
Reporter: Parto Sasmito
blokBojonegoro.com - Forum Kehumasan Industri Hulu Migas (FKIHM) Jabanusa menyelenggarakan webinar dengan tema Memahami Dinamika Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, Selasa (20/4/2021).
Webinar tersebut diikuti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dan Jateng, Pemkab Bojonegoro dan Blora, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), para pemangku kebijakan, serta wartawan dari Kabupaten Bojonegoro, Tuban dan Blora.
Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko menyampaikan SKK Migas satuan yang konsentrasi dalam upaya mengoptimalkan minyak bumi dan gas pada masing-masing wilayah kerja tugas SKK Migas yang berhasil dikomersialkan, dan hasil penjualan Migas sebagai pendapatan negara disalurkan ke rekening pemerintah melalui Menteri Keuangan.
Yang sering menjadi sorotan banyak pihak ialah bagaiman bagi hasil, tahapan selanjutnya yaitu bagaimana pemerintah memberikan dana yang berasal diterima dari industri hulu Migas, kepada pemerintah daerah penghasil Migas dan nonmigas.
"Oleh karena itu beberapa pihak diantaranya SKK Migas dan dan kementerian lembaga pemerintah memiliki peran penting masing-masing dalam proses ini," ujar Rudi.
Diharapkan, setelah webinar ini, dapat menjalin komunikasi yang baik, dan memberikan pemahaman bagaimana bagi hasil minyak dan gas bumi terhadap aspek Pembangunan Daerah yang mana dapat digunakan sesuai dengan tujuan bersama yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Tentunya semua pihak diharapkan dapat berperan aktif mendorong kegiatan produksi Migas, terlebih potensi migas yang ada di daerah akan membangun perekonomian daerah itu sendiri harapan dapat memberikan sumbangsih khususnya meningkatkan perekonomian daerah dari sektor hulu Migas," papar Rudi.
Kepala SKK Migas yang juga menjadi Keynote Speaker dalam webinar ini, Dwi Soejipto menjelaskan, sebagaimana diketahui bersama bahwa sumber daya Migas bukan lah sumber daya terbarukan. Oleh sebab itu kepemimpinan Presiden Jokowi dan Menteri Arifin Tasrif telah menetapkan kebijakan bahwa sektor Migas sebagai revenue generator, namun haruslah menjadi penggerak roda perekonomian di tingkat nasional maupun daerah dalam menggerakkan roda perekonomian di daerah itu sendiri.
"Industri hulu Migas berkontribusi antara lain melalui dana bagi hasil migas sendiri yang kita bahas hari ini memberikan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," tutur Dwi.
Selain itu, program-program KKKS juga memberikan pengaruh pada bisnis penyediaan barang dan jasa lokal, penyerapan tenaga kerja lokal, pasokan gas untuk kelistrikan dan industri di daerah tersebut dan lain-lain.
Dwi mencontohkan, Proyek Lapangan Banyu Urip yang dioperatori oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), dalam prosesnya dulu melibatkan lebih dari 18.000 pekerja dan 460 sub kontraktor, menumbuhkan jasa pendukung berupa hotel, rumah makan, transportasi dan lain-lain, yang diperkirakan proyek ini berkontribusi hingga Rp 2,18 triliun untuk Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dari lokal vendor material, tenaga kerja, dan lain-lain.
"Sehingga berdasarkan data dari BPS, ekonomi di Bojonegoro Bojonegoro tumbuh sebesar 19,47% di tahun 2015. Hal ini menggambarkan pentingnya pengembangan industri hulu Migas ini untuk menggerakkan perekonomian nasional dan lokal yang sangat membutuhkan dukungan dari para stakeholder," ulas Dwi.
Webinar Memahami Dinamika DBH Migas ini, menghadirkan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto, Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Arief Handoko, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik Piliang, dan Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji.
Tag : SKK Migas, FKIHM, Jabanusa, webinar, Dana Bagi Hasi, Migas
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini