21:00 . Mahasiswa STIE Cendekia Bojonegoro Raih Juara 2 Lomba Pekan Ilmiah Akuntansi Tingkat Nasional   |   20:00 . Cabup Setyo Wahono Sapa Pedagang Pasar Ngasem, Sampaikan Program Bantuan IKM Rp 1 Miliar Per Desa   |   19:00 . Coba Padamkan Api di Sawah, Warga Bojonegoro Alami Luka Bakar hingga Meninggal   |   13:00 . 4 Laga Tanpa Kekalahan, Persibo Bojonegoro Kokoh Puncaki Klasemen Group 3 Liga 2   |   12:00 . Gempa 3,3 M Guncang Bojonegoro, BPBD: Terasa di 3 Kecamatan   |   20:00 . Kurangi Pengangguran di Bojonegoro, Setyo Wahono-Nurul Azizah Siapkan Kartu Prakerja Baru   |   19:00 . Bekuk 1-0 Persipal Palu, Persibo Bojonegoro Sapu Bersih 4 Laga   |   14:00 . KA Argo Bromo Anggrek Tertemper Truk Yang Terobos Pintu Perlintasan, KAI Akan Lakukan Upaya Proses Hukum   |   13:00 . Diduga Trobos Pintu Lintasan, Truk Muat Bata Ringan Disantap KA Argo Bromo di Bojonegoro   |   12:00 . Persibo Bojonegoro Bakal Lawan Persipal Palu   |   20:00 . Sedulur Agung Supriyanto Optimis Wahono-Nurul Bisa Membawa Bojonegoro Lebih Baik   |   16:00 . Hadir di PPDI Bojonegoro, Cantika Wahono Sampaikan Program Kartu Disabilitas Wahono - Nurul   |   12:00 . Crafter Ungkap Manfaat Gunakan QRIS BRI Bagi Pelaku Usaha   |   09:00 . Sabrina Al Solusi Segala Permasalahan Nasabah BRI   |   20:00 . Selama 2 Tahun, Puluhan Desa di Bojonegoro Tunggak Pajak Rp7,3 Miliar   |  
Tue, 08 October 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kemenag Keluarkan SE Larangan Takbir Keliling, Cukup di Musala dan Masjid

blokbojonegoro.com | Monday, 10 May 2021 12:00

Kemenag Keluarkan SE Larangan Takbir Keliling, Cukup di Musala dan Masjid

Kontributor: Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Hari raya idul fitri 1442 Hijriah masih dalam pandemi Covid-19, yang mengharuskan untuk membatasi kegiatan di luar rumah, seperti meniadakan takbir keliling serta larangan mudik.

Melalui Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro, Suhaji  menuturkan untuk pelaksanaan takbir keliling tahun ini masih belum diperbolehkan. Sesuai dengan Surat Edaran no 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri tahun 1442 H/2021 M di tengah pandemi Covid-19.

"Sesuai dengan SE yang beredar, tahun ini masih kita larang untuk melakukan takbir keliling," ujarnya.

Seperti yang tertuang dalam Surat Edaran, dijelaskan bahwa takbir keliling ditiadakan, namun diperbolehkan untuk melakukan takbiran di mushola ataupun masjid dengan kapasitas individu yang terbatas. Serta tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Selain itu takbiran juga dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan mushola sesuai dengan ketersediaan perangkat telekomunikasi di daerah tersebut.

"Takbiran dapat dilaksanakan di mushola maupun masjid se tempat dengan menggunakan sound dan pastinya harus mematuhi prokes yang berlaku," tutur Suhaji.

Sebelumnya, Mentri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan adanya panduan oenyelenggaraan shalat idul fitri di tengah pandemi untuk segera disosialisasikan kepada masyarakat terkait peniadaan kegiatan takbir keliling.

Panduan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam, sekaligus membantu negara dalam pencegahan penyebaran covid-19.

"Saya meminta kepada seluruh jajaran kemenag agar segera mensosialisasikan edaran tersebut secara masif, terutama kepada pengurus masjid dan panitia HBI serta masyarakat, agar idul fitri tahun ini dilaksanakan sebagaimana mestinya," pungkasnya. [uul/ito]

Tag : takbir, keliling, bojonegoro, kemenag



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat