Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Disdik Bojonegoro Keluarkan Imbauan Kelulusan dan Kenaikan Kelas di Masa Darurat Pandemi

blokbojonegoro.com | Thursday, 27 May 2021 20:00

Disdik Bojonegoro Keluarkan Imbauan Kelulusan dan Kenaikan Kelas di Masa Darurat Pandemi

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Memperhatikan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020, tentang pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Masa Darurat Pandemi Covid-19. Maka perlu diterbitkan SE sebagai panduan dalam pelaksanaan pengumuman kelulusan dan kenaikan kelas bagi peserta didik pada tingkat satuan pendidikan. Khususnya Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Swasta di Kabupaten Bojonegoro.

Diantaranya, pengumuman kelulusan yang akan dilaksanakan serentak pada Jumat, (4/6/2021) pukul 08.00 WIB secara daring oleh sekolah. Dinas pendidikan Bojonegoro menginstruksikan kepala sekolah untuk  menugaskan wali kelas yakni mengumumkan melalui media sosial (medsos).

Selanjutnya, satuan pendidikan diimbau untuk mengeluarkan larangan kepada peserta didik yang merayakan kelulusan dengan mencoret-coret baju, maupun melakukan konvoi. Kebutuhan administrasi berupa legalisir, penerbitan surat keterangan lulus (SKL) dan penyerahan buku laporan hasil belajar dapat dikoordinir oleh wali kelas. Dengan teknis penyerahan dilaksanaka atas izin kepala sekolah secara protokol kesehatan (prokes).

"Diimbau tidak mengadakan agenda yang melibatkan seluruh siswa, termasuk darmawisata, perpisahan bahkan konvoi kelulusan bagi siswa kelas VI dan IX," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Dandi Suprayitno.

Selanjutnya, imbauan terkait kenaikan kelas selama persiapan masa darurat penyebaran Covid-19, pengumuman kelas peserta didik SD dan SMP dapat dilakukan melalui darring oleh sekolah melalui kepala sekolah.

Serta buku laporan penilaian perkembangan peserta didik, buku laporan pribadi dan buku penilaian hasil belajar dapat dilaksanakan setelah masa darurat penyebaran Covid-19 berakhir. Tanggal (21/06/2021) merupakan libur semester genap dan masuk kembali ajaran baru tahun 2021/2022 pada (11/07/2021).

"Disdik juga menginstruksikan imbauan terkait kenaikan kelas selama masa darurat Covid-19 hingga tahun ajaran baru, agar nantinya ditembuskan melalui kepala sekolah dan ditugaskan kepada guru," imbuhnya.

Terkait pelaksanaan penerimaan peserta didik baru PPDB tahun pelajaran 2021/2022,  nantinya seluruh satuan pendidikan mengacu pada petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan kabupaten Bojonegoro dengan mempertimbangkan protokol kesehatan covid-19.

"Pelaksanaan PPDB tahun ajaran baru nantinya mengacu pada juknis dari Disdik Bojonegoro dengan penerapan prokes," pungkas Dandi. [Liz]

 

Tag : pengumuman, kelulusan, sma, smp, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini