Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kunker Virtual Anggota DEN, SW Yudha dan Sri Mulyani Bahas Pengelolaan Energi Nasional

blokbojonegoro.com | Thursday, 03 June 2021 21:00

Kunker Virtual Anggota DEN, SW Yudha dan Sri Mulyani Bahas Pengelolaan Energi Nasional

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Pengelolaan energi memerlukan keterlibatan banyak Kementerian dan Lembaga (K/L) termasuk pemerintah daerah. Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI), Sri Mulyani Indrawati yang juga selaku Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari unsur pemerintah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/6/2021), saat menerima kunjungan kerja Anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan melalui konferensi virtual atau melalui video.

"Energi tidak mungkin dikelola hanya satu Kementerian/Lembaga (K/L), namun banyak K/L yang terlibat, termasuk pemerintah daerah juga punya peranan penting," kata Menkeu.

Menurut dia, isu energi menyangkut multidimensi antara lain bagaimana pemenuhan akses energi untuk masyarakat Indonesia dan akses energi dapat memberikan layanan yang baik pada pendidikan dan kesehatan untuk kemajuan bangsa dan negara.

Oleh karena itu, Sri Mulyani menyampaikan dukungan dan mengajak DEN berkolaborasi melalui komunikasi yang baik untuk menyamakan persepsi dalam pertukaran informasi data.

Anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan Satya Widya Yudha yang dikenal dengan sebutan SW Yudha mengatakan, DEN membutuhkan dukungan Kementerian Keuangan dalam penyusunan peta jalan pengelolaan energi ke depan sebagai arah Pemerintah Indonesia dan bentuk komitmen dalam kancah global.

"Peta jalan tersebut bersifat multisektoral dan perlu dukungan Kemenkeu," ujar SW Yudha.

Satya menambahkan DEN dalam hal subsidi ikut mendorong kedepan agar subsidi energi bisa tepat sasaran, sehingga diperlukan mekanisme penyatuan data masyarakat yang berhak disubsidi khususnya untuk LPG.

"Untuk ini, Kemenkeu tidak bisa sendirian, perlu kerja multisektor yang juga menjadi tugas DEN," imbuhnya.

Senada, Anggota DEN dari pemangku kepentingan lainnya, Herman Darnel Ibrahim menjelaskan dukungan Menteri Keuangan sebagai Anggota DEN terhadap transisi energi dan pengalokasian anggaran pada DEN sangat dibutuhkan, yang diharapkan dapat mendatangkan nilai tambah dalam kurun waktu jangka panjang.

Sri Mulyani juga berharap DEN dapat memikirkan secara detail strategi yang harus dilakukan untuk mencapai porsi bauran energi baru terbarukan sebesar 23 persen pada 2025 serta menjawab target energi yang telah ditetapkan bersama, dengan mempertimbangkan kondisi riil energi, supply and demand energi saat ini, dan pengaruh pandemi Covid-19.

Sementara itu, Anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan Daryatmo Mardiyanto sewaktu membuka rapat, menjelaskan agenda kunjungan kerja yaitu perkenalan Anggota DEN dan pemaparan Rencana Strategis (Renstra) DEN Tahun 2021-2025.

Menurut dia, kunjungan kerja ini bertujuan mendapatkan masukan penyempurnaan Renstra DEN 2021-2025. "Khususnya terkait dengan kebijakan lintas sektoral Kementerian Keuangan dalam mencapai target bauran energi nasional," ungkapnya.

Draf Renstra DEN 2021-2025 antara lain mencakup pendampingan penyusunan perda RUED  provinsi, peningkatan ketahanan menuju kemandirian dan kedaulatan energi Indonesia dan kajian mengenai outlook energi Indonesia, serta menetapkan dan memastikan daerah potensi rawan krisis dan darurat energi.

Pertemuan tersebut dihadiri Anggota DEN dari pemangku kepentingan yaitu Agus Puji Prasetyono, Musri, Satya Widya Yudha, Herman Darnel Ibrahim, Daryatmo Mardiyanto, Eri Purnomohadi, As Natio Lasman, Yusra Khan, Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto, Staf Ahli Menteri Keuangan Kunta Wibawa, Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan Yunus Saefulhak, Kepala Biro Umum Totoh Abdul Fatah, dan Kepala Biro Fasilitasi Penanggulangan Krisis dan Pengawasan Energi Mustika Pertiwi.

Tag : dewan, energi, nasional, den, kl, menkeu, sw yudha



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini