2000 Guru TPA, TPQ dan Madin Diajukan Insentif Tahun ini
blokbojonegoro.com | Wednesday, 09 June 2021 15:00
Kontributor : Uul Lyatin
blokBojonegoro.com - Dengan adanya Undang-undang No. 18 tahun 2019 tenang pesantren, maka tidak ada alasan untuk pemerintah kabupaten maupun provinsi untuk tidak membantu pesantren, TPA, TPQ, maupun madrasah diniyah. Dengan demikian Kementrian Agama Bojonegoro mengusulkan sekitar 2.000 guru TPA maupun TPQ untuk mendapatkan insentif pada tahun ini.
"Kurang lebih 2000 guru TPA maupun TPQ se Kabupaten Bojonegoro kami daftarkan untuk mendapat uang insentif. Jadi intinya sama-sama bersinergi untuk memperkuat dan memajukan lembaga keagamaan," ungkap Kepala Seksi PD Pontren, Zainal.
Adapun jumlah keseluruhan TPA maupun TPQ yang berada di kabupaten Bojonegoro yaitu sebanyak 2.432. Serta sebanyak 1.700 jumlah keseluruhan Madrasah Diniyah yang berada di Bojonegoro yang merupakan binaan dari Kementrian Agama Bojonegoro.
Sementara itu, bagi guru ngaji yang ingin mendapatkan uang insentif harus memenuhi beberapa persyaratan. Seperti halnya, dalam satu TPQ maupun TPQ serta Madin harus memiliki murid minimal sebanyak 20 siswa.
"Kalau misalkan muridnya ada 40 ya ada 2 guru yang akan mendapat uang insentif. Patokannya di 20 siswa. Kalau sudah ada minimal itu berarti 1 guru bisa mendapat uang insentif," tuturnya.
Persyaratan lainnya yaitu TPA, TPQ maupun madrasah Diniyah yang terdaftar di Kementrian Agama kabupaten/kota yang dibuktikan dengan nomor statistik lembaga, serta terdaftar di EMIS atau memiliki ijin operasional, dan di usulkan oleh lembaga pendidikan keagamaan kepada kepala kantor kemenag kabupaten/kota. Selain itu memiliki surat keterangan masih mengajar di TPA, TPQ maupun madin.
"Untuk insentif ini bisa turun secara 6 bulan sekali, bahkan 1 tahun sekali. Tergantung pemerintah kabupaten masing-masing," tandas Zainal. [uul/ito]
Tag : guru, tpq, tpa, madin, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini