11:00 . Eks Sekdin Kominfo Bojonegoro Diperiksa Kejari   |   08:00 . Persiapan Menghadapi Pesanan Mitra Pasar, Perajut Desa Sukoharjo Ikuti Pelatihan Merajut Tas   |   19:00 . Damkar Tangkap Dua Monyet di Penangkaran Rusa Bojonegoro   |   18:00 . Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Bojonegoro, Sujito Peragakan 25 Adegan   |   16:00 . Bolos 28 Hari Lebih, PNS Disdagkop-UM Bojonegoro Dipecat   |   20:00 . Angka Pernikahan Anak di Bojonegoro Tinggi, Pemkab Didesak Turun Tangan   |   19:00 . Mahasiswa KKN UGM Asal Bojonegoro Meninggal Laka Laut di Maluku   |   08:00 . Pelukan dan Air Mata Iringi Kedatang Jamaah Haji Bojonegoro   |   07:00 . 857 Jemaah Haji Asal Bojonegoro Tiba di Kampung Halaman   |   18:00 . Total PNS Pemkab Bojonegoro 17.528, Didominasi PPPK   |   16:00 . Duh...!!! 173 Anak di Bojonegoro Nikah Dini Gegera Hamil Dulu dan Hindari Zina   |   15:00 . 82 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi   |   14:00 . Setengah Tahun, 1.090 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suaminya   |   12:00 . Adu Mulut di Polsek Ngraho Ternyata Hanya Prank: Cara Unik Rayakan HUT Bhayangkara ke-79   |   11:00 . 52 PNS Pemkab Bojonegoro Purna Tugas   |  
Fri, 04 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dinas Pendidikan Belum Bisa Pastikan Pembelajaran Tatap Muka Dilaksanakan

blokbojonegoro.com | Sunday, 04 July 2021 13:00

Dinas Pendidikan Belum Bisa Pastikan Pembelajaran Tatap Muka Dilaksanakan

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Sebelumnya sekitar dua bulan yang lalu Menteri Pendidikan telah menginstruksikan sekolah di tahun ajaran baru, untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Namun disertai syarat dan ketentuan yang harus terpenuhi.

Diantaranya, lembaga sekolah wajib menyiapkan sarana cuci tangan dan hand sanitizer, menjaga jarak tempat duduk siswa. Menggunakan masker selama PTM berlangsung hingga pembelajaran diikuti 50 persen kuota ruangan kelas, selanjutnya guru dan tenaga pendidik telah di vaksin serta siswa melaksanakan PTM melalui izin orang tua.

Di tengah situasi yang kurang kondusif dan penyebaran Covid-19 makin masif terutama berkembangnya varian delta. Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, menyatakan sampai saat ini pihaknya belum dapat memastikan kapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dilaksanakan. Karena masih melihat dan menyesuaikan perkembangan kasus penyebaran Covid-19.

"Pembelajaran tatap muka terbatas tidak mutlak dan masih melihat kondisi perkembangan Covid-19," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Dandy Suprayitno.

Lebih lanjut, Pemerintah khususnya Dinas Pendidikan Bojonegoro juga tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan siswa dan guru di tengah kondisi pandemi Covid-19. "Untuk tatap muka sampai saat ini tidak bisa mengambil keputusan tergesa-gesa," tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan Instruksi Kemendagri Nomor 15 Tahun 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali yang berlaku pada tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Dalam Surat Edaran (SE) tersebut mengimbau kepada seluruh penyelenggara pendidikan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara darring/online, hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. 

Tag : ptm, bojonegoro, covid-19, kbm



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat