15 CJH Pindah Ahli Waris dan Dua Orang Minta Kembali Uang Pelunasan
blokbojonegoro.com | Monday, 19 July 2021 16:00
Kontributor : Uul Lyatin
blokBojonegoro.com - Menindaklanjuti keputusan kementrian agama terkait pembatalan pemberangkatan calon jamaah haji tahun 2021. Kini beberapa calon jamaah haji dapat meminta kembali uang pelunasan yang telah dibayarkan.
Abdul Wahid selaku Kasi Gara Haji dan Umroh Kementrian Agama Bojonegoro mengatakan selama ini baru ada 2 orang yang meminta pengembalian pelunasan calon jamaah haji.
"Sebanyak 1.459 calon jamaah haji yang tadinya mau diberangkatkan namun batal, kini ada 2 yang meminta pengembalian uang pelunasan tersebut," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menuturkan ada 15 calon jamaah haji yang melimpahkan porsinya atau pindah ke ahli waris untuk pemberangkatan nantinya.
Pengembalian uang pelunasan tersebut telah bekerja sama dengan pihak bank dan badan pengelolaan keuangan haji, untuk bisa langsung mengembalikan yang pelunasan yang ditarik oleh calon jamaah haji.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa ke dua CJH yang meminta kembali uang pelunasan tersebut tidak mengambil biaya untuk porsi keberangkatan. Karena nantinya CJH tersebut tidak akan kehilangan nomor antrian apabila tahun depan akan diadakan pemberangkatan.
"Dengan mengambil uang pelunasan saja nantinya mereka langsung bisa berangkat dan membayar pelunasan kembali. Tidak perlu antri dari awal," imbuhnya.
Abdul Wahid berimbuh biaya pelunasan tersebut sebesar 25 juta, dan akan dibayarkan langsung dari pihak yang berwajib dan dikirimkan ke nomor rekening CJH secara langsung. [uul/ito]
Tag : haji, bojonegoro, pandemi, cjh, onh, biaya
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini