Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Begini Syarat Donor Plasma Konvalesen di PMI Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Thursday, 22 July 2021 18:00

Begini Syarat Donor Plasma Konvalesen di PMI Bojonegoro

Reporter: Nur Muharrom

blokBojonegoro.com - Secara resmi mulai hari  hari ini Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bojonegoro  memiliki alat yang mampu memproduksi plasma konvalesen tanpa harus ke Sidoarjo. Kedatangan alat ini secara langsung ditinjau oleh Bupati Bojonegoro dan didampingi Ketua PMI serta Kepala UDD PMI Bojonegoro, sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, Kamis (22/7/2021).

"Selama ini memang sudah berjalan proses donor plasma tetapi prosesnya dilakukan di Sidoarjo. Alat aphareses baru sudah datang di UDD PMI Bojonegoro, pendonor tidak perlu jauh-jauh lagi," tegas Ketua PMI Bojonegoro, dr. Ahmad Hernowo.

Datangnya alat PK atau plasma konvalesen di UDD PMI Bojonegoro ini nantinya dapat   dimaksimalkan sebaik mungkin untuk membantu para pasien Covid-19 yang sedang berjuang sembuh. Kedua dengan adanya data pendonor yang telah sembuh atau penyintas tentu memudahkan PMI Bojonegoro untuk meminta para penyintas bersedia mendonorkan plasma konvalesen.

"Data-data penyintas harus lengkap, karena nantinya akan dihubungi langsung baik melalui puskesmas. Dengan harapan para penyintas tergugah hatinya mendonorkan plasma konvalesen untuk pasien yang sedang terpapar," imbuhnya.

Terkait permintaan plasma konvalesen yang terus meningkat seiring tingginya kasus Covid-19. PMI Bojonegoro memberikan syarat khusus, diantaranya calon pendonor berusia minimal 18 hingga 60 tahun, berat badan lebih dari 55 kilogram, diutamakan pria namun apabila wanita belum pernah hamil. Selanjutnya pernah terkonfirmasi Covid-19, bebas keluhan minimal 14 hari, tidak menerima transfusi darah selama tiga bulan terakhir dan membawa surat keterangan sembuh dari Rumah Sakit yang merawat.

"Maksimal tiga bulan pasca sembuh Covid-19, calon pendonor penyintas yang isikan lebih dari tiga gejala juga dapat melakukan donor dengan membawa surat keterangan sembuh dari dokter/puskesmas,"ucap pria yang juga menjabat sebagai Direktur RSUD dr. R. Sosodoro Djatikoesomo Bojonegoro.

Perlu diketahui, terkait pengambilan darah plasma kovalesen sendiri bagi para penyintas Covid-19 dapat dilakukan sebanyak 2 hingga 3 kali."Pada sekali pengambilan plasma bisa menyelematkan 3 nyawa pasien Covid-19 yang sedang terpapar," tandasnya. [liz/ito]

Tag : pmi, bojonegoro, donor, darah, plasma, konvalesen



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini