16:00 . Dihantui Longsor dan Banjir Bandang Saat Hujan, Ini Langkah Pemkab Bojonegoro   |   14:00 . Puncak Arus Balik di Bojonegoro, Begini Persiapan Polisi!   |   13:00 . Waspada! BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Terjadi Selama Arus Balik Lebaran di Bojonegoro   |   14:00 . Arus Balik Lebaran, Ribuan Pemudik Tinggalkan Bojonegoro   |   13:00 . Situasi Arus Balik Lebaran di Perbatasan Bojonegoro-Ngawi   |   16:00 . Perspektif Siapa Pemenang Sejati dari Kemenangan ini?   |   15:00 . Menko PMK RI Prof Pratikno Halal bi Halal   |   12:00 . Program KUSUMO, Bupati Bojonegoro Berdialog Langsung di Rumah Warga   |   11:00 . Jalur Bojonegoro Padat Merayap   |   10:00 . Lebaran ke 2, Jalan Nasional di Bojonegoro Mulai Macet   |   09:00 . Banyak Atraksi Kesenian di Wisata Sambut Pemudik saat Libur Lebaran   |   18:00 . Dilengkapi Rambu Petunjuk Arah, Berikut Jalur Alternatif Hindari Macet Bojonegoro   |   17:00 . Evaluasi Rutin Program Prioritas 100 Hari Pemkab Bojonegoro   |   15:00 . Perdana, Bupati dan Wabup Bojonegoro Gelar Open House   |   12:00 . Cek Saat Mudik Lebaran, Layanan Dinas Damkarmat Bojonegoro Tetap Buka 24 Jam   |  
Sun, 06 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Hari Libur Nasional 1 Muharram Digeser Begini Alasannya..

blokbojonegoro.com | Saturday, 07 August 2021 17:00

Hari Libur Nasional 1 Muharram Digeser Begini Alasannya..

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Hari libur Nasional Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang semula jatuh pada hari Selasa tanggal 10 Agustus 2021, digeser Pemerintah menjadi hari Rabu tanggal 11 Agustus 2021.

Perubahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Sebagaimana pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Peraturan Presiden Nomor Tahun 2019 tentang organisasi Kementerian Negara dan keputusan Presiden Nomor 251. Tahun 1976 tentang hari libur, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1983 tentang perubahan atas keputusan Presiden. Nomor 251 Tahun 1976.

Dalam SE tersebut tertulis, bahwa sehubungan dengan adanya kebijakan Pemerintah dalam rangka pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19, sekaligus sebagai upaya antisipasi munculnya klaster baru. Maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2021.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro, Triguno Sudjono Prio, membenarkan adanya perubahan hari libur nasional tahun baru islam 1443 Hijriah tersebut. "Benar adanya sesuai SE tiga Menteri, sebagaimana yang tercantum dalam lampiran," ucapnya.

Hal ini dilakukan, atas berbagai pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam rangka mencegah penyebaran klaster baru. "Tahun baru islam tetap 1 Muharram 1443 Hijriah, bertepatan 10 Agustus 2021 namun hari libur Nasionalnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021," pungkasnya.

Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Kabupaten Bojonegoro, per (06/08/2021) total konfirmasi positif kumulatif sebanyak 4631 orang. Meliputi aktif (dirawat) 617 orang, sembuh 3632 orang dan meninggal dunia 382 orang, untuk kasus suspect sebanyak 39 orang. [liz/ito]

 

Tag : Hari, libur, Bojonegoro, muharam



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat