08:00 . bloKembang, Rekomendasi Karangan Bunga Bojonegoro Tuban   |   07:00 . Gempa Magnitudo 4.3 di Timur Laut Tuban, Dirasakan di Bawean   |   16:00 . Halal Bihalal MGMP PAI SMA Kabupaten Bojonegoro, Dirangkai Penyerahan Hadiah Juara Got Talent   |   15:00 . Sehari Dua Kecelakaan Maut Terjadi di Bojonegoro, Lima Nyawa Melayang   |   14:00 . Kronologi Lengkap Laka Maut Truk Tangki vs Pemotor di Bojonegoro   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Peringkat 3 Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas   |   21:00 . Laka Maut Truk vs Motor, Satu Keluarga di Bojonegoro Meninggal   |   19:00 . Bermain Buruk, Supporter Emosi Hadang Pelatih dan Pemain Persibo Bojonegoro   |   18:00 . Laga Ke-3, Persic Cilegon Tahan Imbang 0-0 Persibo Bojonegoro   |   15:00 . Anna Muawanah dan Nurul Azizah Daftar Bacabup di Partai Demokrat   |   13:00 . Kecelakaan Maut, Bus Hantam Pemotor, Dua Orang Meninggal   |   10:00 . Matangkan Koalisi di Pilkada 2024, Gerindra dan Golkar Bojonegoro Usung Kader Sendiri   |   09:00 . EMCL dan Ademos Sosialisasi Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat Lewat Usaha BUMDesa    |   08:00 . Tahun Politik, Pembangunan Bojonegoro Harus Tetap Berjalan Baik   |   18:00 . Nasdem Bojonegoro Buka Penjaringan Bacabup Pilkada 2024   |  
Mon, 06 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bejat...!!! Warga Sekar 9 Kali Setubuhi Putri Kandung Hingga Punya Bayi Prematur

blokbojonegoro.com | Wednesday, 25 August 2021 11:00

Bejat...!!! Warga Sekar 9 Kali Setubuhi Putri Kandung Hingga Punya Bayi Prematur *Foto ilustrasi insert.net

Reporter: Nur Muharrom

blokBojonegoro.com - Bejat benar kelakuan SWN (37) warga asal Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, yang tega-teganya menghamili putri kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun hingga hamil.

Kejadian yang memilukan tersebut diungkapkan Kapolres Bojonegoro saat pers rilis pagi ini, Rabu (25/8/2021) di Mapolres setempat.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia yang didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Bojonegoro menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada bulan Januari 2021 sekira pukul 01.00 wib di rumah pelaku dan berulang hingga 9 kali.

"Pelaku tega menyetubuhi anak kandungnya sebanyak 9 kali", terang Kapolres Bojonegoro.

Setelah disetubuhi sang ayah kandung sendiri, korban hamil dan melahirkan bayi prematur. Dari informasi saksi dan keterangan korban, pelaku terbukti melakukan perbuatan bejat tersebut dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Polres Bojonegoro.

Saat melakukan perbuatannya, pelaku mengancam dan membentak serta membujuk rayu korban hingga terjadi persetubuhan dan berlanjut hingga 9 kali, dan korban hamil hingga melahirkan bayi prematur.

Akibat perbuatan bejatnya, pelaku dijerat Pasal 76D jo pasal 81 ayat (3) Undang Undang Republik Indonesia No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Terhadap Anak menjadi Undang undang Pasal 81 ayat (3) dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun Penjara.

"Pelaku diancam hukuman maksimal 15 Tahun Penjara," ucap Kapolres Bojonegoro.

Sementara itu, penyidik mengamankan barang bukti berupa 1 potong selimut, satu potong kemeja lengan panjang, satu potong baju dan celana dalam warna putih. [mu]

Tag : ayah bejat, polres bojonegoro, ayah hamili putri kandung



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat