18:00 . Empat Nyawa Meregang Selama Ops. Ketupat 2025, Polres Bojonegoro Klaim Nihil   |   17:00 . Ijazah Siswa SMA Negeri Bojonegoro Diduga Ditahan Karena Tunggakan SPP   |   15:00 . Diskusi Dandim dan Kabulog Cabang Bojonegoro Bahas Ketahanan Pangan   |   13:00 . BMKG Prediksi Bojonegoro Mulai Kemarau Akhir April, Puncaknya Agustus   |   12:00 . Solid, Gebyar Sholawat Warnai Halal Bihalal IPNU IPPNU Korcam Purwonegoro Bojonegoro   |   10:00 . Presiden Prabowo Teken Inpres, RI Tutup Keran Impor Beras   |   18:00 . Harga Gabah di Bojonegoro Anjlok Hingga Rp 5100, Petani Menjerit Minta Pemerintah Bertindak   |   17:00 . Bulog Bojonegoro Sebut Lampaui Target Serapan Gabah   |   17:00 . Mudik Makin Mudah Lewat Fitur BRImo Pemesanan Tiket Kapal Laut   |   13:00 . Halal Bihalal Semarakkan Hari Pertama Masuk Sekolah di SD Muhammadiyah 3 ICP Sumberrejo   |   19:00 . Matangkan Strategi Tepat Atasi Kemiskinan, Bupati Bojonegoro Ajak Kepala OPD 'NGOPI'   |   18:00 . Parama Hansa Abhipraya, Peraih Penghargaan World Star Championship di Thailand   |   17:00 . 364 Peserta Ikuti Seleksi Calon Paskibraka   |   16:00 . Gandeng Mitra, Pemkab Bojonegoro Optimalkan Pemanfaatan Waduk dan Embung untuk Ketahanan Air   |   15:00 . Komisi A DPRD Bojonegoro Tindaklanjuti PAW 19 Kades   |  
Sat, 12 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemekaran Desa di Bojonegoro Masuk Tahap Penilaian

blokbojonegoro.com | Sunday, 03 October 2021 11:00

Pemekaran Desa di Bojonegoro Masuk Tahap Penilaian

 

Reporter: Lizza Arnofia

 

blokBojonegoro.com - Proses pemekaran empat Desa di Kabupaten Bojonegoro terus berjalan. Saat ini progres pemekaran tengah dilakukan kajian sekaligus penilaian evaluasi oleh Tim Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

 

Kepala Dinas PMD, Mahmuddin, mengatakan empat Desa tersebut meliputi Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo dan Desa Leran, Kecamatan Kalitidu. Yang mana wilayah tersebut terlalu luas sehingga menjadi alasan pemerintah Desa (PemDes) setempat mengajukan pemekaran.

 

"Dinas PMD tengah melakukan penilaian evaluasi perkembangan Desa yang nantinya akan menghasilkan output nilai. Apabila nilai tersebut 90 keatas akan lanjut dilakukan proses oleh Tim Kabupaten," paparnya.

 

Terkait penilaian tersebut meliputi 4 indikator, yaitu indikator PemDes dengan 27 sub indikator, indikator pembangunan dengan sub indikator 16, pemberdayaan masyarakat 7 sub indikator serta indikator kemasyarakatan dengan 10 sub. 

 

Pasca penilaian evaluasi dari Kabupaten, 4 Desa tersebut akan dilanjutkan dengan penilaian dari tim Provinsi serta Kementerian. "Sebagai output penilaian tersebut berupa kode register Desa persiapan dari Gubernur. Maupun dasar penunjukan penanggung jawab Kepala Desa persiapan yang ditetapkan sesuai keputusan Bupati," tegasnya.

 

Tahapan selanjutnya, Desa persiapan dievaluasi tim paling lama 3 tahun, namun apabila layak maka Bupati dan DPRD menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait pembentukan desa dan disampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi.

 

"Setelah ada hasil evaluasi dan nomor registrasi Perda dari Gubernur serta kode desa dari Kementerian. Maka Perda tersebut disahkan perundangan serta desa persiapan resmi menjadi desa." pungkasnya. [liz/lis]

 

Tag : Desa, pemekaran, nilai, Pemkab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat