Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengurus BUM Desa di Bojonegoro Ikuti Pelatihan BBPPMDTT Yogyakarta

blokbojonegoro.com | Monday, 15 November 2021 15:00

Pengurus BUM Desa di Bojonegoro Ikuti Pelatihan BBPPMDTT Yogyakarta Pengurus BUM Desa mengikuti pelatihan. (Foto: Istimewa)

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (BBPPMDTT) Yogyakarta memberikan Pelatihan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (15/11/2021) hingga Sabtu (20/11/2021).

Bertempat di Gedung Dharma Wanita Persatuan di  Jalan Trunojoyo No.1 Bojonegoro, pelatihan diikuti 30 peserta dari pengurus BUM Desa  24 Desa dari 12 Kecamatan di Bojonegoro, dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, termasuk sebelumnya dilakukan Rapid Antigen untuk memastikan kondisi peserta pelatihan, panitia dan pelatih.

Subkoordinator Penyelenggara Pelatihan BBPMD Yogyakarta, Efi Sumarliningsih menyampaikan bahwa pelatihan di Bojonegoro ini merupakan angkatan ke 3, yang mana pada waktu yang bersamaan ada 5 angkatan pelatihan yang dilakukan.

"Biasanya hanya 4 hari secara mix offline dan online, di Bojonegoro ini pertama kali pelatihan yang dilakukan dengan offline selama 6 hari, mulai Senin hingga Sabtu. Tentunya dengan menerapkan prokes ketat," ulas Efi.

Koordinator Substansi Penerapan Model Pendampingan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, BBPPMD Yogyakarta, Dedi Sulasmono dalam kesempatan membuka kegiatan mengatakan, sejalan dengan arah kebijakan nasional yaitu Sustainable Development Goals (SDGs) atau sasaran pembangunan berkelanjutan
merupakan komitmen Bangsa Indonesia untuk membangun negeri sebagaimana Perpres No. 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan.

"Maka Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia ingin mewujudkan SDGs Desa sebagai wujud implementasi dan pembumian dari pada SDGs Global sehingga pembangunan dapat dirasakan sampai ke desa-desa," ungkapnya.


Pembukaan pelatihan pengelolaan BUM Desa Angkatan III. (Foto: Istimewa)

Hal tersebut juga sesuai dengan keterangan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Republik Indonesia Dr. (H.C.) Drs. H. Abdul Halim Iskandar, M.Pd. dalam orasi ilmiahnya mengatakan bahwa "pemberdayaan masyarakat merupakan hal penting untuk mempercepat mengatasi perekonomian desa di masa pandemi Covid 19", hal ini diwujudkan melalui program kementerian dengan memanfaatkan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat.

"Oleh karena itu, Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi/BBPPMDDTT Yogyakarta mewujudkan keinginan mulia Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat desa yaitu Pelatihan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa/BUM Desa," ujar Dedi.

Dalam Pelatihan Pengelolaan BUM Desa ini, beberapa materi yang diberikan di antaranya adalah konsep dasar membangun BUM Desa, alur pendirian BUM Desa, identifikasi potensi desa, memilih potensi desa, merencanakan bisnis, manajemen bisnis, mengelola SDM, mengelola proses produksi, pemasaran produksi, membangun jaringan,  memanfaatkan teknik informasi dengan E-commerce, hingga kinerja keuangan, dan mekanisme pertanggungjawaban. Sedangkan pemateri dalam pelatihan ini adalah Andi Indriani, SP, M.M.A., Suswi Nur Mawaddati, S.Pt, dan Irfandi Cahyanto.

 

Sesi perkenalan antar peserta bersama pelatih Andi Indriani. (Foto: Istimewa)

 

Tag : bum desa, bojonegoro, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi , BBPPMDTT, yogyakarta, Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini