13:00 . Pilkada Berpotensi Paslon Tunggal, Ini Langkah KPU Bojonegoro   |   11:00 . Dukungan Relawan Setyo Wahono Dikemas 'Dungo Bareng' 3 Desa di Baureno   |   09:00 . SKK Migas Apresiasi Peran Media Dorong Kemajuan Industri Hulu Migas   |   20:00 . Partai Golkar Resmi Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   18:00 . Relawan Pasopati Seno Adakan 'Dungo Bareng Menangke Mas Wahono'   |   17:00 . 3 Rumah Warga Ludes Terbakar Akibat Bediang, Kerugian Ditaksir Rp503 juta   |   16:00 . Hari Ini Golkar Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   14:00 . PAN Bojonegoro Beri Sinyal Manuver ke Wahono-Nurul, Lasuri: Tegak Lurus Putusan DPP   |   13:00 . Pelaku Begal Payudara di Bojonegoro Diringkus Polisi   |   06:00 . Pulang Kerja, Perempuan di Bojonegoro Jadi Korban Begal Payudara   |   18:00 . Kaesang Harap Milenial di Bojonegoro Merapat ke Setyo Wahono   |   09:00 . Gandeng KEPPK Nasional Kemenkes RI, LPPM STIKes Rajekwesi Bojonegoro Gelar EDL dan SIM EPK   |   08:00 . Lebih 100 Peserta Sudah Daftarkan Diri Ikut Jatim Media Summit 2024   |   06:00 . Sekjen PBNU: Jangan Pilih Calon yang Intervensi NU   |   21:00 . Tanggapi Isu Nurul Azizah Akan “Dikuningkan”, Mitroatin: Kami Terbuka   |  
Sat, 27 July 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ibadah Natal 2021 dan Perayaan Tahun Baru 2022 Diatur Dalam Imendagri

blokbojonegoro.com | Wednesday, 24 November 2021 14:00

Ibadah Natal 2021 dan Perayaan Tahun Baru 2022 Diatur Dalam Imendagri Instruksi Menteri Dalam Negri Nomor 62 Tahun 2021 Pencegahan Covid-19 pada Nataru (Infografis: Instagram @JatimPemprov)

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Pelaksanaan ibadah Hari Raya Natal tahun 2021 dan perayaan Tahun Baru 2022 sudah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 62 Tahun 2021.

Pada kebijakan yang berlaku mulai 22 Desember 2021 hingga 2022 tersebut, pelaksanaan ibadah Hari Raya Natal, Gereja diharuskan membentuk Satgas Prokes dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Daerah. Ibadah diselenggarakan secara hybrid (berjamaah di gereja dan secara daring), serta jumlah umat yang hadir
berjamaah maksimal 50% kapasitas.

Sedangkan perayaan tahun baru 2022 di mall atau peberlanjaan, kebijakan pemerintah untuk meniadakan event perayaan Nataru di Pusat Perbelanjaan dan Mall, kecuali pameran UMKM. Sedangkan operasional Mall mulai pukul 09.00 WIB hingga 22.00 WIB, dan maksimal kapasitas mall 50%.

Tak hanya itu, juga tidak diperkenankan adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta acara apapun yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Sementara aturan untuk sekolah yang biasanya ada pembagian raport dan libur tahun baru, pemerintah juga menginstruksikan untuk pembagian raport pada semester 1 dilaksanakan bulan Januari 2022, dan tidak meliburkan secara khusus pada periode libur Nataru. [ito/lis]

<- Halaman Sebelumnya

Tag : nataru, natal, tahun, baru, covid-19, prokes



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Thursday, 18 July 2024 14:00

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB Suasana Kamis (18/7/2024) di Jalan Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, banyak mahasiswa yang mengenakan seragam warna abu-abu dan hijau, berkumpul di D'Konco Cafe (Blok Media Group) yang juga satu...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat