18:00 . Pengabdian Dosen Unugiri, Lakukan Pendampingan Penguatan Organisasi untuk Fatayat Bojonegoro   |   12:00 . Kontraktor Lokal ini Terus Belajar dan Kerja Keras, Hingga Jadi Andalan Tim Pengeboran Banyu Urip Infill & Clastic   |   08:00 . Bekali KKG MI Malo, Dosen Unugiri Berikan Pendampingan Pembuatan E-Modul dan Formative Assessment Tools   |   16:00 . Berkat KUR, Pasutri Ini Sukses Bisnis Hasil Olahan Rumah   |   15:00 . Realisasi Dana Desa di Bojonegoro Capai 97.81 Persen   |   14:00 . Bertekad Bantu Warga, Kepala Desa di Bojonegoro Sukses Jadi Agen BRILink Jawara   |   13:00 . Perluas Dukungan Lingkungan Akademik, Hulu Migas Hadir di Pameran SINOX-01   |   22:00 . Survei ARCI: Elektabilitas Wahono-Nurul 75,5%, Teguh-Farida 19,6%   |   21:00 . Tingkatkan Derajat Kesehatan Pekerja Lewat Program Atraktif, Pertamina EP Cepu Catatkan Rekor Muri   |   20:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z Bojonegoro Berlangsung Meriah   |   18:00 . Tim Pemenangan Teguh-Farida Akui Tak Tahu Kampanye ‘Bojonegoro Klunting’ di Kepohbaru   |   16:00 . Kampanye Hari Terakhir Pilbup Bojonegoro Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu   |   15:00 . 22 TPS di Sekar Bojonegoro Sulit Dijangkau, Ada yang Gegara Jembatan Putus   |   12:00 . Peringati Hari Penyakit Paru Obstruktif Kronis, Dinkes Bojonegoro Ajak Warga Jaga Kesehatan Paru   |   23:00 . Ribuan Warga Bojonegoro Mlaku Bareng Khofifah-Emil dan Wahono-Nurul   |  
Mon, 25 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemkab Bojonegoro Tetapkan UMK 2022 Naik 0,6 Persen

blokbojonegoro.com | Wednesday, 24 November 2021 08:00

Pemkab Bojonegoro Tetapkan UMK 2022 Naik 0,6 Persen Foto Ilustrasi

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan mengusulkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bojonegoro tahun 2022 naik sebesar 0,6 persen.

Dari yang sebelumnya di tahun 2020 sebesar Rp2.016.781 naik sebesar 2,48 persen atau Rp50.000 yakni Rp2.066.781.

Kasi Hubungan Perindustrian Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan, Rafiuddin Fathoni menegaskan, kenaikan UMK Bojonegoro diperoleh setelah melakukan rapat dengan Dewan Pengupahan Kabupaten Bojonegoro.

Menurut dia, usulan besaran kenaikan UMK Bojonegoro sudah diperhitungkan sesuai Ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Dasar perhitungan bersumber dari data Badan Pusat Statistik (BPS). Terkait dengan penghasilan rumah tangga di Bojonegoro dan pertumbuhan ekonomi inflasi Provinsi Jawa Timur, " tegasnya.

Selanjutnya, usulan tersebut akan diserahkan kepada Pemprov Jatim untuk mendapat persetujuan. Dan kemudian nantinya akan ditetapkan pada 30 November 2021.

Meski kenaikan UMK tahun ini hanya sedikit,  setidaknya perusahaan masih mampu bertahan dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran. Terutama di tengah wabah Covid-19 yang tengah melanda.

"Harapan kami dengan adanya kenaikan UMK ini bisa meningkatkan kesejahteraan pekerja meski tidak sesuai dengan harapan mereka (pekerja). Namun, setidaknya masih banyak perusahaan yang bertahan dan tidak ada lagi PHK massal," pungkasnya. [liz/mu]

 

Tag : umk kabupaten bojonegoro, upah minimum kabupaten bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat